Polisi mengamankan 9 orang dalam tawuran dua kelompok warga di , Sulawesi Utara (Sulut). Perang kelompok yang bermula dari ajakan perkelahian di media sosial tersebut mengakibatkan satu orang terkena panah.
Peristiwa itu terjadi di Kompleks Pasar Pinasungkulan, Kelurahan Pakowa Lingkungan II, Kecamatan Wanea, Selasa (12/8) sekitar pukul 07.45 Wita. Polisi belum merinci identitas kesembilan terduga pelaku yang diamankan.
“Kejadian bermula saat RK sedang mengonsumsi minuman keras di Rusunawa depan Stadion Klabat, Kelurahan Ranotana, menerima ajakan berkelahi dari lelaki P melalui media sosial,” kata Kapolsek Wanea AKP Fatras Barambae Andawari dalam keterangannya, Selasa (12/8/2025).
Pertikaian pertama terjadi di samping GMIM Syalom Kelurahan Karombasan Utara pada pukul 04.00 Wita. Kedua belah pihak sempat berdamai namun kembali ada ajakan perkelahian dari salah satu kubu.
“Lelaki CK kembali mengajak lelaki MK melalui pesan Messenger dan panggilan video untuk berkelahi di pasar. Ajakan tersebut diterima, sehingga lelaki MK datang bersama teman-temannya,” tuturnya.
Sekitar pukul 07.45 Wita, kedua kelompok bertemu di Pasar Karombasan dan terlibat perkelahian menggunakan senjata tajam. Aparat kepolisian dan TNI kemudian membubarkan massa.
“Personel Polsek Wanea yang dibantu Babinsa berhasil mengamankan tiga pelaku dari kubu MK, dan selanjutnya mengamankan enam pelaku lainnya dari kubu CK,” ujar Fatras.
Polisi turut menyita barang bukti dari tempat kejadian perkara. Adapun barang bukti yang disita, yakni enam buah anak panah wayer, satu pelontar, serta empat bilah pisau badik beserta dua sarungnya.
“Akibat kejadian tersebut, lelaki JT mengalami luka tusuk yang diduga akibat panah wayer di bagian tangan kanan,” tambah Fatras.
Fatras belum menjelaskan lebih jauh motif pelaku terlibat perkelahian. Pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
“Para pelaku kini diamankan di Mapolsek Wanea untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Fatras.