Kronologi Pimpinan Ponpes di Palopo Tampar Santri-Qori gegara Tak Disalami

Posted on

Pimpinan pondok pesantren (ponpes) berinisial Prof S dilaporkan ke polisi usai menampar santri inisial D (16) dan qori inisial MK (14) di , Sulawesi Selatan (Sulsel). Terduga pelaku menampar kedua korban gegara tidak disalami.

Kasus yang viral di media sosial ini terungkap usai korban D lebih dulu melapor ke polisi. Dalam laporannya, korban D yang merupakan santri terlapor diduga mengalami penganiayaan dalam masjid di Pesantren Putra Datok Sulaiman pada Sabtu (13/9).

“Setelah selesai pengajian subuh itu para santri seperti biasa setelah pengajian mengadakan salim kepada direktur pondok pesantren inisial S, salim cium tangan,” kata Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Sahrir kepada infoSulsel, Senin (15/9/2025).

Namun korban D yang diduga lupa menyalami Prof S malah lebih dulu keluar masjid. Terlapor kemudian menegur dan memanggil santrinya tersebut untuk kembali.

“Korban ini kemungkinan lupa, dia langsung mau lari keluar dan ditegur oleh terlapor, dan dipanggil kembali. Saat korban mau melaksanakan salim dilakukanlah kekerasan itu ditampar oleh terlapor pada bagian wajahnya,” tuturnya.

Menurut Sahrir, Prof S menampar santrinya inisial D berulang kali. Dia menyebut korban sudah melakukan visum di rumah sakit.

“Kalau untuk korban sendiri menerangkan bahwa korban itu ditampar sebanyak 3 kali dan sudah kami periksakan ke rumah sakit untuk mengambil visum,” ucap Sahrir.

Dia melanjutkan, polisi menerima dua laporan dalam kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Prof S. Selain korban S, terlapor ternyata lebih dulu diduga menampar remaja MK di Pesantren Putra Datok Sulaiman pada Jumat (12/9).

“Laporan itu sendiri ada dua LP, jadi pertama (korban MK) itu kejadian pada hari Jumat, kedua (korban D) itu pada hari Sabtu,” bebernya.

Remaja MK diduga ditampar saat diundang menjadi qori di acara Maulid Nabi Muhammad SAW. Syahrir mengaku masih mendalami kejadian yang dilakukan Prof S terhadap MK.

“Kronologi sama, cuma masih dilidik juga sama anggota,” tambah Sahrir.

Penyidik akan memanggil Prof S yang juga ketua yayasan di pesantren tersebut dalam waktu dekat. Polisi hingga saat ini masih fokus mengumpulkan bukti.

“Kalau untuk terlapor sendiri belum dilakukan pemeriksaan kami masih melakukan pengumpulan-pengumpulan alat bukti, keterangan saksi yang lain dan melihat hasil visum kepala korban,” jelas Sahrir.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *