Mahasiswi Universitas Andi Sudirman (Uniasman) Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial AS (20) mengaku beasiswanya sebanyak Rp 4,8 juta ditilap oknum dosen berinisial AN dan I. Saat ini polisi tengah mengusut kasus tersebut.
AS menceritakan, kasus bermula ketika dirinya mulai kuliah pada Program Studi (Prodi) Biologi, Uniasman, pada 2024 lalu. Awalnya, AS ditawari beasiswa kurang mampu oleh ketua program studi (Kaprodi).
“Pas awalku masuk tahun 2024. Saat masuk ada beasiswa gratis sampai wisuda na tanyakan ka Kaprodi (Kepala Program Studi), Ibu AN. Bagus ini kuliah karena ditanggung sampai selesai,” kata AS kepada infoSulsel, Senin (16/6/2025).
Belakangan, AS mengurus persyaratan administrasi beasiswa tersebut dengan bantuan dosen AN. Meski tercatat sebagai penerima beasiswa, AS tidak pernah menerima uang beasiswa tersebut hingga akhirnya mengaku sudah tidak bisa melanjutkan kuliah pada awal 2025.
“Setelah 8 minggu masuk kuliah, ku tanya kaprodiku, tidak bisa ma kuliah, karena tidak ada uangnya mamaku. Itu dosenku na bujuk ka bilangnya kenapa mau berhenti, ada ji beasiswa ta,” tutur AS.
AS pun mengaku sempat dicari oleh dosennya untuk menerima buku rekening beasiswa yang dimaksud. Hanya saja, saat itu AS diarahkan untuk membeli baju terlebih dahulu sebagai penerima beasiswa.
“Kami diarahkan beli baju seharga Rp 100 ribu untuk penerimaan buku rekening sama Kaprodi. Kemudian masuk maka di gedungnya kampusku untuk penerimaan buku rekening, setelah penerimaan buku rekening masuk lagi ruangan Kaprodiku sama temanku. Pas setelah masuk di ruangannya buku rekening dan KTP disetor,” bebernya.
AS yang berhenti kuliah kemudian memilih untuk bekerja. Namun dosen AN disebutnya kerap mencarinya hingga mendatanginya di tempatnya bekerja.
“Saat itu saya sementara sibuk kerja, baru itu dosenku na dapat ka di tempat kerjaku. Tapi saat itu ditanya sama bosku jam istirahat pi baru datang, dan itu dosen tidak tenang, seakan-akan gelisah terus,” jelasnya.
“Alasannya itu dosen ke bosku mauka na ajak ke kampus ada mau ditandatangani, tapi ternyata itu dosen na bawa ka ke bank. Pasku sampai di bank Ibu AN na kasih ka KTP-ku dengan buku rekeningku, dia bilang ke satpam ki,” sambung AS.
Dia menuturkan, dirinya ke bank bersama seorang dosen lainnya inisial I yang mendampinginya hingga ke loket bank. Sementara, dosen AN saat itu menunggu di luar.
“Sama Bu AN, dan Pak I ke bank. Kemudian Pak I dia ikuti saya sampai di customer service untuk perbaiki ATM. Pas bertanya itu pegawai bank ada nomor HP ta, tapi itu Pak I bilangnya pakai nomor HP ku saja karena ini anak pelupa. Padahal saya tidak pelupa orangnya,” tuturnya.
Setelahnya itu, pihak bank kembali meminta email dari AS untuk verifikasi akun. Hingga saat diminta untuk mengatur pin, semua diambil alih oleh dosen I.
“Na minta emailku, dan pas diminta isi pin na isi sendiri Pak I, padahal sudah saya kasih lihat di HP ku untuk isi sesuai akunku sendiri. Pasnya saya keluar dari bank saya lihat Pak I dan Bu AN langsung masuk ke ATM,” beber AS.
AS mengaku dirinya sama sekali tidak menerima beasiswa sebesar Rp 4,8 juta. Justru, kata dia, dosen AN menuntut ganti rugi kepada dirinya hingga meminta gajinya dipotong.
“Tidak ada sama sekali saya terima beasiswa. Bu AN masih menuntut ganti rugi ke saya, dan dia kirim nomor rekeningnya Pak I ke tantenya bosku, dia bilangnya gaji saya harus dipotong Rp 350 ribu, karena gaji saya Rp 700 ribu per bulan. Tapi bosku tidak mau karena bukan rekening kampus,” katanya.
AS menambahkan, hingga pada Mei lalu, dia didatangi oleh dosen AN. Saat itu, dia diminta untuk menandatangani surat pengunduran diri sebagai mahasiswa.
“Di kertas itu semacam surat pengunduran diri, baru na suruh ka bikin keterangan saya sudah tidak bisa melanjutkan kuliah. Pas mau pulang bu AN na kasih ka buku, baru juga na kasihka buku rekening, KTP, dan ATM,” sebutnya.
AS menyampaikan, setelah dosen tersebut menyerahkan semua buku dia menyampaikan masalah sudah selesai. Dirinya pun menyampaikan hal tersebut ke tempat kerjanya dan diminta untuk melapor ke polisi.
“Setelah itu dia bilang, ini masalah selesai mi. Tapi pas saya tanya bosku, na suruh ma pergi melapor ke polisi. Saya sudah lapor di Polsek Tanete Riattang pada bulan Mei kemarin,” paparnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Saat ditanyakan terkait siapa yang mengambil uang beasiswanya, AN mengaku tidak mengetahui secara pasti siapa yang mengambil untuk semester satu. Namun, untuk semester 2 dia menegaskan beasiswa tersebut diambil oleh dosen berinisial AN dan I.
“Untuk semester 1 saya tidak tahu siapa yang ambil, cuman saya tidak ada ambil sedikit pun. Kalau untuk semester 2 diambil sama dosenku Ibu AN dan Pak I,” bebernya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tanete Riattang AKP Henri Aswan membenarkan telah menerima laporan AS. Dia menyebut laporan terkait dugaan penggelapan dana Kartu Indonesia Pintar (KIP).
“Sudah ada laporannya. Dia laporkan soal penggelapan dana KIP (Kartu Indonesia Pintar),” ucap Henri.
Dia menerangkan, saat ini polisi telah melakukan klarifikasi kepada pelapor dan terlapor. Meski begitu, polisi masih akan memeriksa sejumlah pihak terkait dengan beasiswa KIP.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
“Yang diperiksa ini baru pelapor dan terlapor, ini masih sebatas klarifikasi awal. Masih banyak mau diperiksa, termasuk dari pengelola KIP, dan juga nanti dengan saksi ahli. Kita mau tahu peruntukannya seperti apa itu beasiswa, kemudian ada berapa penerima beasiswa di kampus tersebut,” sebutnya.