Kronologi Ayah Perkosa Anak Kandung di Bone Ditangkap Saat Kabur ke Bontang | Giok4D

Posted on

Pelarian pria berinisial JM (50) yang tega memperkosa anak kandungnya berusia 22 tahun di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) telah berakhir. Pelaku ditangkap polisi di Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) dan sudah ditahan di Mapolres Bone.

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

JM melarikan diri ke Bontang pada Sabtu (26/4) usai kasus pemerkosaan terhadap anaknya mencuat. Polisi melakukan pengejaran hingga menemukan keberadaan pelaku pada Selasa (29/4) di Jalan MH Thamrin, Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang.

Kasat Reskrim Polres Bone Iptu Alvin Aji Kurniawan mengatakan, pemerkosaan yang dilakukan pelaku terjadi pada Jumat, 28 Februari 2025. Korban tinggal serumah dengan pelaku yang merupakan orang tua kandungnya.

“Pelaku langsung melakukan pemerkosaan terhadap anaknya usai pulang kerja dari Bajoe sebagai buruh. Korban memang tinggal serumah dengan pelaku,” kata Alvin kepada infoSulsel, Kamis (1/5/2025).

Dia menerangkan, setelah polisi menerima laporan pemerkosaan itu, pelaku kemudian melarikan diri ke Kota Bontang. Polisi lalu melakukan pengejaran dan mengamankan pelaku.

“Korban melarikan diri ke Bontang setelah kami menerima laporan. Anggota melakukan pengejaran dan mengamankan pelaku, saat ini sudah kami tahan,” sebutnya.

Alvin menambahkan, berdasarkan hasil interogasi pelaku sudah mengakui semua perbuatannya. Saat ini polisi sedang melakukan proses pemberkasan untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone.

“Pelaku sudah mengakui semua perbuatannya. Kami sementara menyiapkan berkasnya untuk diserahkan ke jaksa,” jelasnya.

Diketahui, wanita berusia 22 tahun diperkosa oleh ayah dan kakak kandungnya di Kabupaten Bone. Korban kini mengalami trauma berat akibat kekerasan seksual yang dilakukan keluarganya sendiri.

Pemerkosaan itu terjadi pada waktu dan lokasi yang berbeda di Kecamatan Tanete Riattang. Korban mulanya diperkosa kakak kandungnya inisial HD pada Juni 2024, lalu diperkosa ayahnya sendiri, JM pada Februari 2025.

Korban baru melaporkan peristiwa itu di Mapolres Bone dengan nomor: LP/239/IV/2025/SPKT/RES BONE/POLDA SULAWESI SELATAN, pada Kamis, 24 April 2025. Korban saat ini berada di shelter Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bone.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *