Balita berusia 3 tahun di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo dianiaya hingga babak belur oleh ayah kandungnya berinisial MH (30). Pelaku menganiaya korban dengan tangan kosong gegara ditinggal istri.
Insiden itu terjadi di rumah pelaku di Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, Senin (6/1). Kejadian bermula ketika ibu korban sedang video call dengan pelaku.
“Kejadian karena pada saat itu video call ibu korban dengan pelaku ini. Sebagai bentuk ancaman dan apabila (ibu korban) tidak kembali (pulang) anaknya yang 3 tahun dianiaya,” ujar Dirkrimum Polda Gorontalo Kombes Ade Permana kepada wartawan, Selasa (6/1/2025).
Ade mengatakan ibu korban yang sudah tidak tinggal bersama pelaku akhirnya menelepon pamannya dan melapor ke polisi usai mengetahui kondisi korban. Saat itu pula pihaknya datang ke lokasi dan mengamankan pelaku.
“Korban mengalami bengkak di dahi, bibir memar, dan mengeluarkan darah, serta luka lebam di bagian bawa mata sebelah kiri dan luka lebam di pipi bagian kiri dan kanan,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku sendiri mengakui perbuatannya yakni memukul korban dengan tangan kosong. Pelaku menganiaya korban karena kesal istrinya meninggalkan rumah.
“Dipukul dengan menggunakan tangan kosong kalau dari pengakuan dari pelaku. Motifnya memang sudah beberapa hari ini ibu korban atau istri dari pelaku ini pergi meninggalkan rumah karena permasalahan rumah tangga, dia pergi ke luar daerah,” tambahnya.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Polda Gorontalo guna penyelidikan lebih lanjut. Menurut Ade, perkara atas kasus tersebut akan dilaksanakan secepatnya.
“Pelaku sudah diamankan di Mako Polda Gorontalo untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut dan hari ini juga kita laksanakan pemeriksaan mendalam,” pungkasnya.
