Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti Wali Kota Parepare Tasming Hamid yang mangkir saat rapat paripurna penetapan APBD 2026. KPK meminta Pemkot dan DPRD segera melakukan persetujuan bersama meski batas waktu sudah lewat.
“Termasuk kita juga mengingatkan supaya proses persetujuan bersama segera dilaksanakan ya. Karena tahapannya kan sudah lewat waktu, harusnya 30 November,” kata Kasatgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah IV, Tri Budi Rochmanto kepada infoSulsel, Selasa (2/12/2025).
Hal itu disampaikan Budi setelah Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi DPRD di Ruang Rapat Paripurna, Selasa (2/12). Rapat itu dihadiri sejumlah anggota DPRD dan perwakilan Pemkot Parepare.
Budi menjelaskan APBD harus ditetapkan melalui persetujuan bersama Pemkot dan DPRD. Menurutnya, Ranperda APBD yang sempat ditetapkan DPRD tanpa kehadiran Wali Kota Tasming Hamid perlu ditinjau ulang.
“Tetapi kan ketuk palunya juga kan belum, tidak dihadiri oleh eksekutif. Nah ini juga harus dilakukan pelan-pelan lah. Tapi semangatnya sih harusnya proses persetujuannya bisa dilakukan,” jelasnya.
Dia menyarankan agar kedua pihak berkonsultasi kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait aturan penetapan APBD yang sudah terlanjur diketuk tanpa kehadiran wali kota. Budi berharap kebuntuan itu bisa dituntaskan dalam waktu dekat.
“Tapi karena sudah terlanjur ada ketuk palu, nanti silakan aja dilihat lagi secara aturan atau regulasinya seperti apa. Tapi kami berharap dalam satu minggu ini ada kemajuan, progress supaya ke arah persetujuan ini bisa dilaksanakan,” ungkapnya.
Budi meyakini, pihak Pemkot dan DPRD bisa kembali membuka komunikasi untuk melakukan persetujuan bersama APBD 2026. Dari pertemuan tadi, KPK dan DPRD sudah membahas alternatif pilihan yang bisa menjadi solusi.
“Saya yakin ini bisa segera dilakukan ya, kalau masing-masing buka komunikasi ya. Tadi kan sudah disampaikan beberapa alternatif pilihan gitu ya, jadi ya sama-sama kepentingannya masih ada gitu,” kata dia.
Budi menambahkan APBD Parepare yang belum ditetapkan hingga batas waktu yang telah ditentukan menjadi sorotan. Di Sulsel, kejadian serupa terjadi juga di Kota Palopo.
“Kebetulan datang, kebetulan kami mendengar. Jadi ada dua pemerintah daerah yang belum persetujuan, yaitu Parepare dan Palopo,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Parepare Tasming Hamid mangkir di rapat paripurna DPRD tentang penetapan APBD 2026 pada Senin (24/11). Sejumlah pejabat Pemkot juga tidak hadir meski sudah dikirimkan undangan.
Asisten bidang Pemerintahan dan Kesra Parepare, Dede Harirustaman medan Kabag Hukum Nurwana sempat hadir di rapat. Namun memilih walk out setelah DPRD membahas penetapan APBD 2026.
DPRD Parepare melanjutkan rapat itu untuk menyetujui Perda APBD tahun 2026. Ketua DPRD Kaharuddin Kadir menandatangani pengesahan APBD tanpa kehadiran Wali Kota Tasming Hamid.







