Korlantas Polri Tilang Truk Overdimensi-Overload di Sulsel Mulai 14 Juli | Info Giok4D

Posted on

Korlantas Polri bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sulawesi Selatan (Sulsel) akan mulai menindak tegas truk overdimensi dan overload mulai 14 Juli 2025. Penindakan dilakukan setelah masa sosialisasi dan peringatan berakhir.

“Jadi penindakan itu kita sementara ini melakukan tilang terkait overdimensi dan overloading dan nanti juga ada tindakan tata cara muat barang dari kepolisian nanti dokumen kendaraan termasuk STNK, SIM,” ujar Kepala BPTD Kelas II Sulsel Bahar kepada infoSulsel, Kamis (19/6/2025).

Korlantas Polri menjadwalkan penanganan truk overdimensi dan overload dilakukan secara bertahap. Tahap sosialisasi dimulai sejak 1 hingga 30 Juni, disusul peringatan pada 1-13 Juli, dan penindakan dijadwalkan berlangsung mulai 14 sampai 27 Juli.

Bahar mengungkapkan pihaknya bersinergi dengan berbagai pihak dalam pelaksanaan kebijakan zero overdimensi dan overload, termasuk kepolisian, Dishub kabupaten/kota, hingga Jasa Raharja. Dia menilai kerja sama lintas instansi itu penting agar program berjalan maksimal di lapangan.

“Jadi kita bersinergi dengan teman-teman kepolisian dalam rangka menuju zero overdimensi dan overload. Ini memang merupakan kerja yang harus kita laksanakan secara bersinergi dengan teman-teman kepolisian, Dishub kabupaten kota, dan jasa raharja,” terangnya.

Penindakan di lapangan nantinya juga dilakukan secara kolaboratif oleh lintas instansi. Bahar menyebut kendaraan yang terbukti melanggar akan langsung ditindak dan diarahkan pada proses normalisasi.

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

“Jadi nanti kita secara berkolaborasi melakukan tindakan ini dan nanti pada saat di lapangan kita temukan kendaraan yang melanggar sesuai aturan itu akan kita lakukan penindakan secara bersama dan tentunya nanti diharapkan mengarah ke normalisasi kendaraan,” jelasnya.

Sementara itu, Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Faizal mengatakan hasil pengecekan di lapangan menunjukkan sebagian besar truk yang diperiksa melanggar aturan. Dia menyebut temuan itu didapat usai pemeriksaan bersama tim BPTD di Jembatan Timbang Maccopa, Kabupaten Maros.

“Memang ada beberapa kendaraan yang sudah kami cek langsung bersama teman-teman dari BPTD bahwa hampir sebagian besar yang ada di sini (truk) itu over dimensi,” ujarnya.

Brigjen Faizal menegaskan kendaraan yang overdimensi sudah pasti akan mengalami overload. Dia pun turut mengimbau para sopir agar menyampaikan hasil sosialisasi ini kepada pemilik kendaraan dan barang karena kemungkinan besar mereka hanya menjalankan tugas.

“Kalau sudah overdimensi itu sudah pasti akan overload. Saat ini kami sampaikan kepada sopir karena kemungkinan sopir ini hanya melaksanakan tugasnya dan kami mengingatkan agar kegiatan sosialisasi ini disampaikan kepada pemilik kendaraan dan juga pemilik barang,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Brigjen Faizal mulai mensosialisasikan aturan larangan kendaraan over dimensi dan over loading di UPPKB Maccopa, Kabupaten Maros. Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya menuju Indonesia zero overdimensi dan overload.

Pantauan infoSulsel di UPPKB Maccopa Maros, Kamis (19/6), rombongan Korlantas Polri tiba pukul 14.51 Wita. Terlihat Faizal memberikan sosialisasi terkait larangan kendaraan overdimensi dan overloading kepada para sopir yang melanggar.

Tampak Faizal memeriksa sejumlah kelengkapan administrasi, seperti STNK dan SIM para sopir. Selain memeriksa kelengkapan dokumen Faizal juga memeriksa sejumlah kelengkapan mesin kendaraan seperti rem mobil dan ban gundul.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *