Konversi Tanggal Hijriah Hari Ini 15 April 2025

Posted on

Kalender Hijriah merupakan penanggalan yang digunakan oleh umat Islam untuk menentukan waktu-waktu ibadah, seperti puasa sunah dan Hari Raya. Lantas, tanggal Hijriah hari ini, 15 April 2025 jatuh pada tanggal berapa dalam kalender Masehi?

Sebagaimana diketahui, penanggalan Hijriah dan Masehi memiliki perhitungan yang berbeda. Kalender Masehi mendasarkan penghitungan pada peredaran Bumi mengitari Matahari, sementara kalender Hijriah mengacu pada peredaran Bulan mengitari Bumi.

Perbedaan metode perhitungan tersebut membuat kedua penanggalan tersebut memiliki jumlah hari dalam setahun dari yang berbeda. Oleh karena itu, perlu dilakukan konversi terlebih dahulu untuk mengetahui tanggal dalam kalender Hijriah yang sesuai dengan tanggal hari ini.

Nah, berikut infoSulsel menyajikan konversi tanggal Hijriah hari ini 15 April 2025. Yuk simak!

Berdasarkan kalender Islam Hijriah tahun 2025 yang disusun oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI, hari ini, Selasa 15 April 2025 bertepatan dengan tanggal 16 Syawal 1446 H.

Berikut rincian kalender Hijriah periode April 2025:

Bagi infoers yang ingin memiliki file PDF untuk kalender Hijriah di bulan April 2025, dapat mengunduhnya melalui link berikut ini. Kalender ini juga bisa dicetak untuk dipajang di dinding atau di atas meja guna lebih memudahkan infoers melihat dan mengingat tanggal setiap harinya.

===>

Terdapat sejumlah amalan yang dapat dilakukan oleh umat muslim di bulan Syawal ini. Di antaranya adalah puasa sunah 6 hari, puasa Ayyamul Bidh, i’tikaf, dan menikah.

Agar lebih jelas, berikut ini masing-masing penjelasannya.

Mengutip buku “Kalender Ibadah Sepanjang Tahun” karya Ustaz Abdullah Faqih Ahmad Abdul Wahid, berpuasa sunah 6 hari di bulan Syawal termasuk amalan sunah yang sangat dianjurkan oleh para ulama terdahulu. Puasa ini dilakukan untuk memperoleh kesempurnaan dari amal puasa di bulan Ramadhan.

Puasa Syawal juga merupakan amalan yang diajarkan oleh Rasulullah SAW. Hal ini sebagaimana sabdanya:

Artinya: “Barang siapa berpuasa pada bulan Ramadhan, lalu diikuti dengan puasa enam hari pada bulan Syawal, maka seolah ia telah berpuasa setahun penuh.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Pada bulan Syawal ini umat muslim juga dapat mengerjakan puasa Ayyamul Bidh. Dinukil dari buku “Panduan Praktis Ibadah Puasa” oleh Drs E Syamsuddin dan Ahmad Syahirul Alim Lc, puasa Ayyamul Bidh merupakan amalan sunah yang dikerjakan sebanyak tiga hari setiap bulannya (termasuk di bulan Syawal).

Puasa ini dilaksanakan pada tanggal 13, 14, dan 15 Hijriah. Hal ini sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Dzar RA:

يَا أَبَا ذَرٍ إِذَا صُمْتَ مِنْ الشَّهْرِ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ فَصُمْ ثَلَاثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ

Artinya: “Rasulullah memerintahkan kami untuk berpuasa pada Ayyamul bidh, tiga belas, empat belas, dan lima belas.” (HR Ahmad dan At-Tirmidzi)

Setiap umat muslim yang melaksanakannya akan diberi pahala yang besar oleh Allah SWT, yakni setara puasa sepanjang tahun. Penjelasan ini sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Tirmidzi dan Ibnu Majah:

مَنْ صَامَ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ فَذَلِكَ صِيَامُ الدَّهْرِ فَأَنْزَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ تَصْدِيقَ ذَلِكَ فِي كِتَابِهِ مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا الْيَوْمُ بِعَشْرَةِ أَيَّامٍ

Artinya: “Barang siapa yang berpuasa setiap bulan sebanyak tiga hari, itulah shiyamud dahr (puasa sepanjang tahun).” (HR Tirmidzi dan Ibnu Majah, hadits hasan)

Menyadur laman Majelis Ulama Indonesia (MUI), setiap umat muslim disunahkan untuk mengganti i’tikaf di bulan Syawal bagi yang tidak sempat beri’tikaf di bulan Ramadhan. Amalan ini seperti yang telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW.

Dalam hadits riwayat Imam al-Bukhari diceritakan bahwa suatu waktu Rasulullah sempat tidak beri’tikaf di 10 hari terakhir Ramadhan karena acara pendirian tenda di masjid oleh Sayyidah Aisyah, Hafsah, dan Zainab binti Jahsy. Kemudian, Nabi Muhammad menggantinya dengan beri’tikaf 10 hari di bulan Syawal.

فَتَرَكَ الِاعْتِكَافَ ذَلِكَ الشَّهْرَ ثُمَّ اعْتَكَفَ عَشْرًا مِنْ شَوَّالٍ

Artinya: “Kemudian Nabi tidak beri’tikaf pada bulan Ramadhan tersebut dan beri’tikaf sepuluh hari di bulan Syawal.” (HR.Bukhari)

Meskipun demikian, sejatinya ibadah i’tikaf di masjid tetap dianjurkan bagi umat muslim, meski di bulan Ramadhan kemarin telah melaksanakan i’tikaf secara penuh.

Amalan lainnya yang dianjurkan pada bulan Syawal adalah menikah. Dalam hadits riwayat Muslim, Aisyah RA menjelaskan bahwa:

عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ تَزَوَّجَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي شَوَّالٍ وَبَنَى بِي فِي شَوَّالٍ فَأَيُّ نِسَاءِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ أَحْظَى عِنْدَهُ مِنِّي قَالَ وَكَانَتْ عَائِشَةُ تَسْتَحِبُّ أَنْ تُدْخِلَ نِسَاءَهَا فِي شَوَّالٍ

Artinya:”Aisyah dia berkata, ‘Rasulullah SAW menikahiku pada bulan Syawal, dan mulai berumah tangga bersamaku pada bulan Syawal, maka tidak ada di antara istri-istri Rasulullah SAW yang lebih mendapatkan keberuntungan dariku.” Periwayat hadits berkata, “Oleh karena itu, ‘Aisyah sangat senang menikahkan para wanita di bulan Syawal.’ (HR.Muslim)

Demikianlah ulasan mengenai konversi tanggal Hijriah hari ini, 15 April 2025. Semoga bermanfaat, infoers!

Tanggal Hijriah Hari ini 15 April 2025

Link Unduh Kalender Hijriah April 2025 PDF

Amalan-amalan di Bulan Syawal

1. Puasa Sunah 6 Hari

2. Puasa Ayyamul Bidh

3. I’tikaf

4. Menikah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *