Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel) memperpanjang kontrak 588 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023. Sebanyak 64 pegawai yang sebelumnya ditemukan memakai SK fiktif untuk mendaftar tetap diakomodir untuk diperpanjang.
“Berdasarkan fakta lapangan dan fakta hukum, dari 589 PPPK itu, hanya satu orang yang tidak diperpanjang itu pun karena mengundurkan diri. Selebihnya 588 orang diperpanjang,” kata Kabag Hukum Setda Enrekang Dirhamzah kepada infoSulsel, Senin (25/8/2025).
Dirhamzah mengatakan 64 PPPK yang sebelumnya dilaporkan memakai SK fiktif untuk mendaftar tetap diakomodir. Alasannya karena 64 PPPK yang mayoritas guru tersebut merupakan guru yang ternyata telah terdaftar baik di Dapodik.
“SK bodong yang dimaksud (temuan inspektorat) itu SK pada saat mendaftar di Dapodik. Dapodik ini wilayah Kementerian karena itu produknya. Jadi untuk menjustifikasi bahwa Dapodik ini salah itu bukan wilayah kabupaten sebab ini produk kementrian,” paparnya.
Berdasarkan hasil evaluasi dari Inspektorat, dia kemudian diminta melakukan kajian hukum. Hasilnya ada novum atau fakta baru berdasarkan surat edaran yang tidak termuat dalam evaluasi yang dilakukan Inspektorat.
“Novum itu ada bukti yang ditemukan dan itu tidak termuat dalam evaluasi (yang dilakukan inspektorat). Makna hasil evaluasi itu menjadi pertimbangan ke Pak Bupati dan itu bisa dipedomani atau bisa dikesampingkan dengan beberapa indikator melalui novum yang tidak terbuka di evaluasi,” jelasnya.
“Novumnya surat edaran dari Kemendikbud ditujukan ke Kepala BKPSDM se kabupaten/kota sebagai rujukan dalam seleksi PPPK formasi tahun 2023 khusus guru. Di dalam situ penguatan kepada 2 aturan hukum Permenpan RB nomor 14 tahun 2023 dan yang kedua adalah Kepmenpan RB nomor 649 tahun 2023. Dengan dua dasar hukum ini irisan penjelasan antara substansi hukum surat edaran dan keputusan sangat sesuai,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi mengusut kasus 64 PPPK yang menggunakan SK honorer fiktif saat mengikuti seleksi. Penyidik turut memeriksa sejumlah kepala sekolah dan kepala puskesmas.
“Kami melakukan penyelidikan terkait masalah PPPK yang viral yang diduga SK fiktif,” kata Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto kepada infoSulsel, Jumat (22/8).