Komisi X DPR Nilai Kasus Nama Alumni UHO Diganti di PPDikti Masalah Serius

Posted on

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani merespons polemik alumni Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), bernama Ayu Amanda Putri yang mengeluhkan namanya diganti nama orang lain di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti). Hadrian mendesak Kemendiktisaintek melakukan klarifikasi dan audit sistem karena kejadian ini merupakan masalah serius.

“Kemendiktisaintek perlu segera melakukan klarifikasi resmi selaku pengelola PDDikti, dan mendorong audit terhadap sistem dan prosedur pengelolaan data,” ujar Hadrian dilansir dari infoNews, Kamis (1/1/2026).

Menurutnya, Kemendiktisaintek harus memastikan benar tidaknya perubahan data itu. Hadrian menyebut audit perlu dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti perubahan data.

“Kedua kemungkinan tersebut harus dibuktikan melalui investigasi teknis dan audit forensik digital, sehingga kesimpulan yang diambil bersifat objektif dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutur Hadrian.

Dia juga meminta ada perbaikan sistem PDDikti dan sanksi bagi pihak yang bertanggungjawab harus dilakukan jika ditemukan pelanggaran. Dia mendorong perlindungan terhadap hak-hak alumni.

“Kami tentu menganggapnya sebagai permasalahan serius,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian meminta data Ayu dipulihkan jika memang diganti. Dia mengatakan harus ada evaluasi sistem.

“Yang terpenting adalah memastikan pemulihan data korban, memperkuat pengamanan dan tata kelola PDDikti, serta menyampaikan hasil evaluasi secara terbuka agar kepercayaan publik terhadap layanan pendidikan tetap terjaga,” ujar Hetifah.

Menurutnya, PDDikti merupakan data resmi yang menjadi rujukan untuk ijazah, pekerjaan, dan studi lanjut. Dia mengatakan setiap perubahan data harus memiliki dasar hukum.

“Perubahan data alumni dalam PDDikti tidak bisa dipandang sebagai persoalan teknis semata, karena menyangkut hak warga negara dan kredibilitas sistem pendidikan nasional,” tutur Hetifah.

Ayu Amanda Putri yang merupakan alumni UHO Kendari sebelumnya mengeluh namanya berubah menjadi nama orang lain. Video yang diunggah Ayu pun viral.

“Saya kuliah empat tahun untuk dapat ijazah dan pengakuan resmi. Tapi di PDDikti, nama saya berubah menjadi nama orang lain,” ujar Ayu dalam video viral.

Wakil Rektor II UHO Kendari Prof Ida Usman mengungkapkan pengelolaan data di PDDikti bukan wewenang kampus. Pihaknya hanya mengirim data akademik mahasiswa yang bersangkutan ke pangkalan data.

“Kami tidak tahu siapa yang memasukkan data tersebut. Bisa saja ada admin siluman atau bahkan sistem PDDikti diretas. Kejadian seperti ini sangat sulit diantisipasi oleh pihak kampus,” jelas Ida.

Alumni UHO Keluhkan Namanya Diganti di PDDikti