Kodam XIV/Hasanuddin menangkap 40 pria diduga anggota sindikat passobis alias penipuan via daring di Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel). TNI mengatakan penangkapan itu dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang menjadi korban.
“Ada 40 orang yang diamankan di Kabupaten Sidrap,” ujar Danrem 141/ Toddopuli Brigjen TNI Inf Andre Clift Rumbayan kepada wartawan, Jumat (25/4/2025).
Andre mengatakan penangkapan tersebut dilakukan di Sidrap pada Kamis (24/4). Menurutnya, operasi penangkapan dilakukan setelah pelaku mencatut nama pejabat institusi TNI dalam melancarkan aksinya kepada korban.
“Berdasarkan hasil laporan masyarakat yang merasa sudah kena tipu dan mereka melaporkan kepada kami karena yang dia terima itu memakai (nama) pejabat di institusi kami sehingga mereka datang kepada kami, (bilang) ‘apa betul, Pak, ada pemesanan seperti ini atas nama bapak ini?’,” kata Andre.
“Dan kebetulan namanya itu adalah pejabat kami tapi itu kan bohong itu tidak nyata dan juga ada salah satu dari kami yang tertipu sebesar 1,6 miliar sampai sekarang belum terungkap,” sambungnya.
Andre menjelaskan penipuan itu terjadi dengan cara pelaku melakukan pemesanan makanan kepada korban. Namun, pelaku tidak melakukan pembayaran sebagaimana mestinya.
“Contohnya, ada pesanan masuk ke katering sebagai contoh itu ada Rp 100 juta pakai cap satuan ada dia buat, ada tanda tangan, tetapi setelah catering membuat dan memproduksi yang dibayar tidak sesuai dengan itu,” jelasnya.