KKP Tangkap Kapal Filipina Maling Ikan di Laut Sulawesi, 21 Rumpon Diangkat baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal ikan ilegal asal Filipina yang beroperasi di Laut Sulawesi. Petugas juga mengangkat 21 rumpon ilegal yang menghalangi ikan masuk ke laut Indonesia.

Dilansir dari infoFinance, kapal ilegal tersebut ditangkap oleh kapal pengawas Orca 04, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP pada Minggu (18/5). Kapal ikan ilegal tersebut berukuran 19,98 GT dan berjenis kapal lampu.

“Pada hari ini Minggu 18 Mei 2025, KKP melalui PSDKP berhasil menangkap satu kapal Filipina dan 21 unit rumpon,” kata Direktur Jenderal PSDKP KKP, Pung Nugroho Saksono dalam unggahan video di akun Instagram @ditjenpsdkp, Minggu (18/5/2025).

Pria yang akrab disapa Ipunk itu mengatakan rumpon tersebut merupakan ilegal dan sengaja dipasang oleh para nelayan dari Filipina. Kapal ikan asing tersebut juga ilegal karena tidak mengantongi izin.

“Kita sampaikan keberadaan rumpon tersebut ilegal sengaja dipasang kapal dari Filipina yang tidak sesuai dengan aturan dan tidak ada izin sama sekali. Tentunya, KKP hadir untuk melakukan kebersihan rumpon yang berada di wilayah perairan laut Sulawesi Utara maupun di Laut Biak,” terang Ipunk.

Ipunk menerangkan rumpon inilah yang menghalangi ikan-ikan masuk ke perairan Indonesia. Hal ini juga dikeluhkan oleh para nelayan di Sulawesi Utara hingga Maluku Utara. Nelayan mengeluhkan dengan adanya rumpon tersebut, ikan-ikan di perairan Indonesia mulai berkurang.

“Keluhan dari para nelayan yang ada di Sulawesi Utara kemudian di Sorong, Maluku Utara itu ikan-ikan sudah mulai berkurang dengan adanya rumpon-rumpon tersebut ternyata rumpon ini mengumpulkan ikan-ikan yang harusnya sampai ke perairan Indonesia. Rumpon ini menjadi barrier yang menghalangi ikan tersebut akan masuk ke wilayah kita,” jelas Ipunk.

Ipunk berharap dengan dibersihkannya laut dari keberadaan rumpon ini, ikan-ikan bisa bebas masuk ke perairan Indonesia. Dia menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir kapal ikan ilegal yang masuk ke wilayah perairan Indonesia.

“Harapan kita dengan operasi ini ikan-ikan yang selama ini terhalang oleh rumpon tersebut bisa masuk sampai ke perairan kita. Kami tegaskan tiada tempat di perairan Indonesia bagi kapal ilegal fishing dan laut akan terus kami jaga,” imbuh Ipunk.

Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *