Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan tahap 1 telah dilaksanakan sejak Rabu, 24 Juni 2025. Namun, masih ada pekerja penerima manfaat yang mungkin belum mendapatkan dana bantuan tersebut.
Lantas, kenapa dana BSU 2025 belum cair? Bagaimana solusi untuk mengatasinya?
Dinukil dari laman Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), BSU disalurkan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp600.000 per orang untuk periode bulan Juni dan Juli 2025. Pencairannya dilakukan sebanyak dua tahap.
Namun, pada tahap 1 ini beberapa penerima mengalami kendala pencairan akibat sejumlah faktor administratif. Nah, berikut ini penjelasan lengkap kenapa dana BSU 2025 belum cair dan langkah mengatasinya.
Yuk, disimak!
Setidaknya ada 4 alasan dana BSU belum juga disalurkan ke rekening penerima manfaat. Berikut ini rincian dan penjelasannya dikutip dari Instagram resmi @kemnaker:
Seseorang bisa menerima dana BSU hanya jika termasuk kategori yang telah ditentukan. Syarat penerima BSU 2025 sendiri termaktub dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025.
Peserta harus lolos diverifikasi oleh pemerintah bahwa sesuai dengan ketentuan yang tertera di dalam surat tersebut.
Jika sudah menerima bantuan lain, maka peserta tidak diperkenankan mendapat BSU lagi. Misalnya penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) sudah menerima bantuan sehingga tidak tergolong penerima BSU.
Dana BSU 2025 belum dicairkan bisa saja karena rekening yang terdaftar bermasalah. Misalnya, rekening ganda, ditutup, pasif, tidak valid, atau dibekukan.
Biasanya yang juga menjadi kendala yakni rekening terdaftar tidak sesuai dengan NIK. Namun, tenang saja karena dana ini tetap bisa cair melalui PT Pos Indonesia (Persero).
Alasan selanjutnya BSU 2025 belum cair ke sebagian orang yakni karena proses pencairan yang dilakukan bertahap. Sebagian orang menerima dana bantuan secara bertahap pada bulan Juni 2025.
Sementara, sebagian lainnya harus menunggu tahap selanjutnya di bulan Juli dibuka. Penyalurannya dilakukan bertahap agar proses verifikasi ketat sehingga bisa tepat sasaran.
“Pencairan BSU 2025 dilakukan secara bertahap melalui verifikasi yang ketat agar tepat sasaran,” tulis unggahan Kemnaker pada unggahan Instagramnya yang dikutip infoSulsel pada Rabu, (2/7/2025)
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, pencairan dana BSU 2025 tahap 1 masih berlangsung. Bagi masyarakat penerima manfaat yang belum menerima bantuan tersebut, bisa menunggu pencairan pada tahap 2.
Namun, hingga kini belum ada tanggal pasti untuk pencairan tahap 2. Sebab, pemerintah masih melakukan proses verifikasi dan validasi data calon penerima.
“Untuk tahap 2, BPJS Ketenagakerjaan telah menyampaikan data 4.533.422 calon penerima yang kini sedang dalam proses verifikasi dan validasi,” demikian pernyataan yang dikutip dari saluran WhatsApp resmi Kemnaker pada Senin (30/6/2025).
Salah satu kendala pencairan dana BSU 2025 yakni nomor rekening tidak valid, sudah ditutup, hingga dibekukan. Namun, tidak perlu khawatir karena mengubah data rekening mudah dilakukan melalui laman BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut cara mengubah nomor rekening penerima BSU 2025:
Ada sejumlah indikator yang bisa dilihat penerima BSU untuk mengetahui apakah dana sudah masuk ke rekening atau belum. Berikut tanda-tandanya jika BSU 2025 sudah cair:
Langkah pertama adalah dengan membuka laman resmi BSU. Bila status masih menunjukkan “verifikasi”, berarti datanya masih dalam proses pengecekan.
Jika dana telah masuk, status akan berubah menjadi “tersalurkan”. Oleh karena itu, penting untuk rutin mengecek situs resmi Kemnaker untuk melihat perkembangan pencairan secara langsung.
Cara lain yang bisa dilakukan adalah memantau notifikasi dari bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, atau BTN. Aktifkan fitur notifikasi pada aplikasi mobile banking agar tidak melewatkan informasi ketika dana telah masuk.
Banyak perusahaan yang membantu proses pengajuan BSU melalui BPJS Ketenagakerjaan. Karyawan bisa langsung menanyakan kepada bagian HRD terkait status pencairan bantuan yang diajukan.
Selain melalui situs resmi, informasi pencairan BSU juga diumumkan melalui akun media sosial Kementerian Ketenagakerjaan. Pengumuman terkait jadwal, tahap penyaluran, dan update penting lainnya biasanya dipublikasikan di sana.
Jika data dari BPJS Ketenagakerjaan telah diverifikasi, biasanya akan muncul informasi berupa “Lolos verifikasi untuk validasi selanjutnya oleh Kemnaker”. Ini menandakan bahwa proses pencairan telah berjalan dan tinggal menunggu tahap akhir dari Kemnaker.
Dalam unggahan akun Instagram resmi @kemnaker, diinformasikan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 akan diberikan secara penuh tanpa adanya potongan. Dana bantuan ini juga tidak dikenai pajak penghasilan, sehingga penerima akan memperoleh nominal utuh sesuai yang telah ditentukan.
“Kabar penting buat Rekanaker penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025! BSU disalurkan tanpa dikenakan pajak penghasilan dan tanpa potongan apa pun!,” demikian bunyi unggahan di Instagram @kemnaker yang dikutip pada Selasa (1/7/2025).
Selain itu, Kemnaker juga mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap oknum yang menawarkan jasa mempercepat pencairan atau meminta bayaran. Pastikan hanya mengakses informasi dari sumber resmi agar tidak tertipu.
Itulah ulasan mengenai “kenapa dana BSU 2025 belum cair”. Semoga menjawab,infoers!