Kenaikan PBB 44,26% Picu Demo di Depan Kantor Bupati Pinrang - Giok4D

Posted on

Kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 44,26% memicu demonstrasi di kantor Bupati , Sulawesi Selatan (Sulsel). Massa mendesak agar Bupati Pinrang Andi Irwan Hamid memberikan penjelasan terkait kenaikan tersebut.

Pantauan infoSulsel di lokasi, Kamis (28/8/2025) pukul 15.00 Wita, sejumlah warga melakukan aksi di depan kantor Bupati Pinrang, Jalan Bintang, Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto. Mobil komando disiagakan sambil orator bergantian untuk menyampaikan keluhan terkait kenaikan PBB-PB.

Personel keamanan terdiri dari aparat kepolisian, TNI dan Satpol PP terlihat berjaga untuk mengamankan aksi. Beberapa massa aksi mencoba melobi untuk masuk ke halaman kantor bupati.

Namun terjadi lobi-lobi antara pihak keamanan yang dipimpin langsung Kapolres Pinrang AKBP Edy Sabhara. Pihak keamanan masih mempertimbangkan keinginan massa masuk ke dalam kantor.

Massa tampak ngotot ingin bertemu Bupati Pinrang Andi Irwan Hamid. Mereka beralasan kebijakan kenaikan PBB merupakan tanggung jawab Bupati Pinrang.

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

“Kami mau bertemu Pak Bupati, bukan Pak Sekda. Mengapa takut bertemu dengan rakyatnya,” kata perwakilan massa aksi di lokasi.

Setelah kembali melakukan lobi-lobi akhirnya massa memberikan kesempatan kepada Sekda Pinrang Andi Calo Kerrang. Namun setelah Sekda memberikan penjelasan, massa aksi tetap melanjutkan aksinya.

Diberitakan sebelumnya, Pemkab Pinrang menaikkan tarif PBB 44,26 persen. Pemkab berdalih kenaikan tarif ini imbas penyesuaian zona nilai tanah (ZNT).

“Sama dengan daerah lain, kita melakukan penyesuaian nilai tanah. Kalau kita 44,26 persen (kenaikan PBB-P2),” kata Kabid Pendapatan Badan Pendapatan Keuangan Daerah (BPKPD) Pinrang, Harumin kepada infoSulsel, Rabu (20/8).

Dia menyampaikan kenaikan PBB-P2 tidak berlaku untuk semua jenis objek tanah. Harumin menuturkan, kenaikan ini hanya berlaku untuk sawah dan perumahan.

“Sawah dan perumahan yang naik. Sawah itu masih harga Rp 71 ribu per hektare per tahun. Itu kan rendah sekali, jadi sekarang naik menjadi Rp 140 ribu per hektare per tahun,” jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *