Kementerian Pekerjaan Umum (Kemenpu) mengalokasikan anggaran rehabilitasi Gedung DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) yang mengalami rusak ringan hingga sedang sebesar Rp 99 miliar. Pengerjaannya dimulai Oktober 2025.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Kemenpu, Dewi Chomistriana, saat meninjau Gedung DPRD Sulsel, Selasa (16/9/2025). Dalam kunjungan itu, Kemenpu akan mendahulukan pengerjaan rehabilitasi Gedung Tower DPRD Sulsel.
“Kemungkinan untuk yang (DPRD) provinsi ini secara kasar untuk yang (rehabilitasi) ringan, sedang itu sekitar di angka Rp 99 miliar. Tetapi kami harus berhitung untuk yang rekonstruksi, untuk yang rusak berat dan dibangun ulang,” kata Dewi kepada wartawan.
Dewi menyebut pihaknya telah melihat secara keseluruhan kondisi bangunan. Proses pemeriksaan ini berlangsung selama sepekan sejak 1-8 September.
Hasil identifikasi cepat, kompleks gedung mengalami kerusakan pada elemen struktur bangunan, seperti kolom, balok, dan plat lantai, serta komponen arsitektural dan utilitas. Ada sembilan massa bangunan yang mengalami kerusakan. Gedung yang rusak berat adalah sekretariat DPRD dan gedung utama.
“Hasil identifikasi cepat, ini ada dua yang rusak berat, yang ruang sekretariat dan gedung utama. Sisanya itu sebagian besar adalah rusak ringan sampai sedang,” sebut dia.
Kemenpu disebutnya akan mulai melakukan pengerjaan rehabilitasi tahun ini. Timnya pun sudah akan bekerja melajukan identifikasi lebih detail pekan ini.
“Jadi ini mudah-mudahan sampai dengan Desember 2025 Gedung Tower itu bisa kami perbaiki sehingga bisa digunakan untuk berkantor sementara. Iya, yang tower kami perbaiki dulu, yang rusak ringan,” jelas Dewi.
Tim Kemenpu, lanjutnya, juga bakal lebih dulu melakukan pembersihan sisa puing-puing bangunan yang rusak. Waktu yang dibutuhkan sekitar satu bulan.
“Mudah-mudahan bisa kita lakukan cepat. Ini harus ada pembersihan dulu. Mungkin satu bulan dari sekarang kita sudah mulai bisa masuk ke pekerjaan fisiknya. Desember 2025 mudah-mudahan selesai untuk yang rusak ringan,” jelasnya.
Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi mengaku mendukung setiap proses pengerjaan rehabilitasi dan rekonstruksi terhadap Kantor DPRD Sulsel. Termasuk kesiapan menyiapkan persoalan administrasi yang dibutuhkan.
“Rekonstruksi dan rehab pada dasarnya kami serahkan ke kementerian. Kalau penilaian, kalau mampu, direhab. Kalau tidak, direkonstruksi. Pada dasarnya kantor kami terbangun,” pungkasnya.