Kemendikti Ungkap Data Alumni UHO Berubah di PDDikti karena Sistem Eror

Posted on

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) mengungkap dugaan penyebab nama alumni Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), bernama Ayu Amanda Putri berubah dan diganti nama orang lain di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti). Kekeliruan data itu ditemukan lantaran kegagalan proses di internal atau sistem eror.

“Galat atau eror bisa saja terjadi dalam proses internal PT (perguruan tinggi),” ungkap Sekjen Kemendiktisaintek, Togar Mangihut Simatupang dilansir dari infoNews, Jumat (2/12/2026).

Togar menegaskan operator PDDikti di perguruan tinggi memiliki kewajiban melaporkan data mahasiswa secara akurat. Hal ini sesuai dengan kewenangan yang diberikan.

“Operator PDDikti di PT mempunyai kewajiban melaporkan data mahasiswa secara akurat dan tepat waktu ke Kementerian melalui aplikasi Feeder/Neo Feeder,” ujarnya.

“Mengikuti standar Kemendikbudristek, menjaga kerahasiaan data, serta mematuhi periode pelaporan. Karena itu, perlu terus adanya perbaikan atau peningkatan mutu keamanan data,” tambah Togar.

Togar juga mendorong pemutakhiran data di sistem PDDikti mesti dilakukan. Hal ini untuk meminimalisir adanya kesalahan yang berlarut-larut.

“Tidak setiap saat (real time), tetapi periodik dan harus dideteksi setiap galat (eror) dan dilakukan koreksi,” kata Togar menjawab soal pemutakhiran data.

Togar menegaskan kasus perubahan data milik Ayu sudah ditangani. Togar lantas menyertakan video pernyataan dari alumni Universitas UHO, Ayu Amanda, bahwa identitasnya sudah sesuai dengan data di PDDikti.

“Ini isu lama dan sudah selesai,” kata Togar memastikan kesalahan data milik Ayu di PDDikti sudah dipulihkan.

Diketahui, persoalan ini bermula saat data alumni Teknik Sipil UHO Kendari, Ayu berubah menjadi atas nama Basri di PDDikti pada 2022. Situasi ini mengakibatkan ijazah milik Ayu berstatus nonaktif alias tidak terbaca dalam sistem PDDikti.

Setelah persoalan tersebut viral di media sosial, UHO Kendari menyampaikan data milik Ayu di PDDikti sudah kembali pada Selasa (30/12/2025). Ayu telah melakukan pengecekan dan membenarkan namanya kembali tercantum di PDDikti.

“Semua kembali normal. Kemarin juga pak rektor sebelum magrib menelepon ke saya dan menyampaikan kalau nama saya sudah benar-benar terganti,” ucap Ayu saat dihubungi, Rabu (31/12).

Ayu pun mengapresiasi pihak kampus yang membantu pengurusan meski telah menunggu dua tahun terakhir sejak melapor. UHO Kendari juga mengkonfirmasi pemulihan data milik alumninya sudah selesai.

“Alhamdulillah di PDDikti sudah terdaftar kembali. Tanpa mengurangi rasa hormat, kami mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu meluruskan dan memperbaiki kesalahan data ini,” kata Plt Rektor UHO Kendari Herman kepada wartawan, Rabu (31/12).