Kejari Wajo Tahan 1 Tersangka Baru Korupsi KUR Rp 1 M, Total Jadi 6 Pelaku

Posted on

Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali menangkap satu tersangka berinisial BH (56) dalam kasus korupsi kredit usaha rakyat (KUR) dengan total kerugian negara Rp 1,06 miliar. Kini total ada enam tersangka.

“Kami menetapkan satu tersangka baru dalam dugaan tindak pidana korupsi adanya indikasi fraud di salah satu bank pelat merah terkait KUR. Tersangka merupakan calo yang membantu mantri,” ujar Kasi Intel Kejari Wajo A Saifullah kepada infoSulsel, Jumat (9/5/2025).

Saifullah mengatakan, BH ditetapkan tersangka pada Kamis (8/5) setelah dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan memiliki dua alat bukti yang cukup. Pelaku terbukti menggunakan nama orang lain untuk mengajukan pinjaman KUR.

“Dia (BH) menggunakan nama orang lain untuk pengajuan kredit KUR (topengan) sebesar Rp 50 juta. Uang itu digunakan untuk kepentingan pribadinya,” katanya.

Dia menambahkan, kini tim penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka untuk 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Kelas IIB Sengkang. BH ditahan sebab dikhawatirkan akan kabur.

“Tersangka langsung kami tahan usai diperiksa berdasarkan Pasal 21 ayat 1 KUHAP yaitu dalam hal kekhawatiran bahwa tersangka akan melarikan diri, merusak barang bukti atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana,” jelasnya.

“Total tersangka sampai saat ini sudah ada 6 orang dengan total kerugian keuangan negara sebesar Rp 1,06 miliar,” tambah Saifullah.

Diketahui, Kejari Wajo sebelumnya menetapkan 5 orang tersangka korupsi KUR. Dari 5 tersangka, 2 di antaranya merupakan pegawai bank.

“Dua orang di antaranya merupakan mantri di bank tersebut, dan 3 lainnya merupakan calo,” ujar Kajari Wajo Andi Usama Harun, Jumat (17/1).

Kelima tersangka itu yakni perempuan berinisial MY (37) dan pria berinisial KAT (35) sebagai mantri di salah satu bank plat merah. Kemudian tiga lainnya yang bertindak selaku calo yakni perempuan berinisial NI (49), pria SP (40) dan AY (36).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *