Kejari Geledah Kantor KONI-Dispora Sidrap Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah

Posted on

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan (Sulsel) menggeledah kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Dinas Kepemudaan, Pariwisata dan Olahraga (Dispora) Sidrap. Penggeledahan terkait kasus korupsi dana hibah tahun 2022 sampai 2024.

“Penggeledahan ini sebagai tindak lanjut dari proses penyidikan untuk menemukan barang bukti yang relevan dalam penanganan perkara dugaan penyimpangan dana hibah KONI Sidrap tahun anggaran 2022 hingga 2024,” ujar Kasi Pidsus Kejari Sidrap, Hendarta dalam keterangannya, Jumat (16/5/2025).

Penggeledahan pertama dilakukan di Kantor KONI Sidrap yang berada satu gedung dengan Stadion Ganggawa Pangkajene selama dua jam. Dalam penggeledahan itu, tim penyidik yang berjumlah 12 orang membawa sejumlah dokumen, cap dan stempel toko.

“Tadi tim penyidik membawa satu boks kontainer berisi dokumen, puluhan cap dan stempel toko yang diduga dipalsukan, beberapa nota dan kwitansi, serta satu unit komputer,” jelasnya.

Usai dari kantor KONI Sidrap, tim penyidik melanjutkan penggeledahan di lokasi kedua yakni Kantor Dispora Sidrap di kompleks SKPD. Penggeledahan berlangsung sejak pukul 15.30 Wita.

“Dari lokasi ini, penyidik juga menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan dana hibah Koni,” paparnya.

Kepala Dispora Sidrap, Patriadi belum merespon saat dikonfirmasi infoSulsel terkait penggeledahan yang dilakukan pihak Kejari Sidrap tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *