Kejari Bone Usut Dugaan Penyimpangan Proyek Jembatan Gantung di Desa Usa

Posted on

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengusut dugaan penyimpangan dalam pembangunan jembatan gantung di Desa Usa, Kecamatan Palakka. Proyek tersebut diduga merugikan negara senilai Rp 300 juta.

“Kita naikkan ke penyelidikan jembatan gantung Desa Usa. Sudah kita layangkan surat ke Inspektorat untuk melakukan audit investigasi,” ujar Kasi Pidsus Kejari Bone Heru Rustanto kepada infoSulsel, Selasa (1/7/2025).

Heru mengatakan pihaknya melakukan penyelidikan sejak Mei 2025, dan pada 18 Juni 2025 dilakukan permintaan audit investigasi. Dia mengungkapkan dari hasil pemeriksaan di lokasi, jembatan gantung tersebut membahayakan untuk dilalui.

“Untuk saat ini, setelah kami melakukan pemeriksaan ditemukan masalah dalam hal perencanaannya, mengenai konstruksi, dan kekuatan. Dianggap itu berbahaya dari segi keselamatan, karena dari perencanaannya tidak melibatkan tim teknis,” katanya.

Lanjut Heru, proyek tersebut merupakan swakelola tahun 2024 dari desa dengan anggaran Rp 301 juta. Namun proyek tersebut belum rampung hingga batas waktu yang ditentukan.

“Anggarannya Rp 301 juga, dan di akhir tahun anggaran belum terselesaikan itu proyek, kalau menurut rekapan mereka 68% progresnya. Tetapi hasil pantauan kami setelah turun belum terpasang sama sekali,” sebutnya.

“Hingga 23 April kami turun ke lapangan pun belum selesai, dan sudah jauh dari masa pelaksanaannya. Di sekitar bulan Juni baru dapat diselesaikan jembatan itu, proyek ini terkesan menghabiskan anggaran saja,” sambung Heru.

Dia menambahkan, sebanyak 20 orang telah diperiksa terkait proyek jembatan gantung tersebut. Sementara perhitungan kerugian negara mencapai Rp 300 juta.

“Total saksi 20 mulai, kepala desa, bendahara desa, tim pelaksana kegiatan, fasilitator desa, dan pendamping desa. Untuk perhitungan kerugian negara sekitar Rp 300 juta, tapi untuk memastikan itu kita akan melakukan audit investigasi,” jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *