Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) Perwakilan Papua mendesak Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi sistem dan kelola keamanan imbas 116 kasus kekerasan yang mengakibatkan 132 orang tewas selama 2025. Pihaknya mendesak Prabowo memberi jaminan kepada warga di Papua.
“Meminta Presiden Prabowo Subianto memberikan jaminan keamanan terhadap seluruh warga negara Indonesia yang menetap di wilayah Papua termasuk warga negara asing dengan mengupayakan perbaikan sistem dan tata kelola keamanan yang kondusif dan tidak menggunakan pendekatan keamanan/security approach,” kata Kepala Komnas HAM Papua Frits Ramandey dalam keterangannya, Kamis (11/12/2025).
Frits menegaskan kasus kekerasan di Papua harus menjadi perhatian semua pihak, terutama pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret. Hal ini guna mengakhiri atau meminimalisir konflik kekerasan yang terus berulang melalui pendekatan yang berbasis pada nilai-nilai dan prinsip HAM.
“Mendorong Panglima TNI mengevaluasi dan memperbaiki sistem tata kelola keamanan dan penempatan Satuan Tugas (Satgas) TNI di Tanah Papua dilakukan oleh Komando Teritorial yang telah memperoleh pembekalan yang cukup mengenai pendidikan dan pengetahuan terkait nilai-nilai dan kearifan lokal, budaya dan karakter wilayah setempat,” tuturnya.
Pihaknya juga mendorong Kapolri Irjen Listyo Sigit mengevaluasi serta menata ulang sistem dan pola operasi penegakan hukum dan pembinaan keamanan, ketertiban
masyarakat. Selain itu menjamin ruang kebebasan untuk menyampaikan pendapat di muka umum di Tanah Papua yang persuasif dan humanis.
“Meminta gubernur dan bupati/wali kota di Tanah Papua agar memberi perhatian serius pada isu HAM dan melakukan kewajiban utamanya untuk menghormati, melindungi dan memenuhi hak-hak dasar setiap warga negara serta mengambil langkah-langkah konkret untuk sebagai bagian dari upaya memuliakan kemanusiaan dan merawat perdamaian,” papar Frits.
Komnas HAM Papua pun meminta para penegak hukum melakukan proses penegakan hukum secara cepat, tepat dan terukur terhadap para pelaku kekerasan dengan memastikan tindakan para penegak hukum dalam upaya penegakan hukum tersebut dilakukan secara profesional, objektif, dan akuntabel serta menjunjung tinggi nilai-nilai dan prinsip HAM.
“Meminta aparat keamanan dan kelompok sipil bersenjata (TPNPB OPM) menghormati hukum HAM dan hukum humaniter dengan memastikan rasa aman dan keselamatan warga sipil secara keseluruhan dengan tidak menimbulkan ketakutan, stigmatisasi dan menjadikan warga sipil sebagai sasaran kekerasan bersenjata,” ujarnya.
Pihaknya juga mendesak KKB atau OPM untuk tidak melakukan tindakan perusakan yang mengakibatkan kerusakan fasilitas publik dan terganggunya pelayanan publik dan kondisi keamanan di wilayah Papua. Selain itu mendesak Pemerintah RI menyelesaikan akar permasalahan di Papua dan membangun komitmen yang kuat untuk menginisiasi proses dialog kemanusiaan dengan OPM demi terciptanya Papua sebagai Tanah Damai.
“Komnas HAM Perwakilan Papua menyampaikan keprihatinan dan empati yang tulus kepada seluruh warga di wilayah yang terdampak dan semoga semua warga terdampak diberikan kekuatan untuk melewati masa sulit ini dan meminta semua pihak, terutama pemerintah segera mengambil langkah konkret dalam upaya penanganan darurat bencana serta upaya pemulihannya,” beber Frits.
Sebelumnya diberitakan, Komnas HAM Perwakilan Papua mencatat 116 kasus kekerasan sepanjang 2025. Sebanyak 132 orang meninggal dunia yang 77 di antaranya merupakan warga sipil dan 40 anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB).
“Dari 116 kasus kekerasan tersebut didominasi peristiwa kontak senjata dan penembakan (serangan tunggal) sebanyak 59 kasus, penganiayaan 44 kasus, kerusuhan 9 peristiwa, penyiksaan 2 peristiwa dan perusakan 1 peristiwa,” jelas Frits.
Dari ratusan kasus kekerasan itu, tercatat sebanyak 220 orang menjadi korban, terdiri dari 132 meninggal dunia dan 88 orang luka-luka. Dari 220 korban, ada 134 di antaranya merupakan warga sipil, terdiri dari 77 orang meninggal dunia dan 57 luka-luka.
Selain itu ada 44 orang TPNPB-OPM atau KKB yang terdiri dari 40 orang tewas dan 4 luka luka. Selanjutnya 41 orang aparat keamanan yang 14 di antaranya meninggal dan 27 orang luka-luka. Adapula 1 orang WNA meninggal dunia.







