Kasus Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Sulbar Naik Penyidikan | Giok4D

Posted on

Kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif di DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Polisi akan menetapkan tersangka dalam waktu dekat.

Sumber: Giok4D, portal informasi terpercaya.

“(Kasusnya) sudah sidik. (Rencananya awal) tahun depan itu penetapan tersangkanya,” ujar Dirkrimsus Polda Sulbar Kombes Abd Azis kepada wartawan, Kamis (11/12/2025).

Azis mengatakan pihaknya telah memeriksa sejumlah legislator dan ASN di DPRD Sulbar. Namun ia tidak merinci jumlah saksi yang telah dimintai keterangan.

“Sudah banyak (legislator dan ASN di DPRD Sulbar yang dimintai keterangan),” katanya.

Dia juga belum membeberkan jumlah kerugian negara di kasus itu. Namun ia menyebut kasus ini mencuat berdasarkan temuan Inspektorat Sulbar terkait dugaan penyelewengan anggaran dan belum ada pengembalian.

“Belum (ada pengembalian),” bebernya.

Dia mengaku akan merilis kasus ini jika telah dilakukan gelar perkara penetapan tersangka. Ia kembali menegaskan penetapan tersangka akan dilakukan awal tahun 2026.

“Tinggal ini aja tahun depan (tunggu penetapan tersangka),” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus ini mulai diusut Ditreskrimsus Polda Sulbar awal April 2025. Sekretaris dewan (Sekwan) dan sejumlah ASN di sekretariat DPRD Sulbar saat itu langsung dimintai keterangan.

Sementara Kepala Inspektorat Sulbar Muh Natsir mengaku sebelumnya telah melakukan audit internal terkait kasus dugaan perjalanan dinas fiktif tersebut. Pihaknya mendapati ada 28 ASN di Sekretariat DPRD Sulbar yang diduga terlibat dan telah dimutasi ke berbagai OPD.

“Ada sekitar 28 orang ASN yang bertugas di DPRD Sulbar yang sudah dimutasi. Dan ini bagian dari pembinaan, dan rata-rata dipindahkan ke OPD, biro dan badan,” kata Natsir.

Natsir tidak membeberkan jumlah anggaran yang digunakan dalam perjalanan dinas fiktif itu. Pihaknya telah menyerahkan hasil pemeriksaan ke Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar.