Karyawati Bank di Parepare Ternyata Dianiaya Maling yang Kepergok Mencuri

Posted on

Karyawati bank BUMN berinisial UC (29) ternyata dianiaya pria inisial ZA (30) yang merupakan residivis kasus pencurian di , Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku memukul dan mencekik korban saat kepergok hendak mencuri di rumah korban.

“Pelaku penganiayaan karyawan bank itu sudah kami tangkap. Kami dapat informasi pelaku berada di Makassar. Pelaku residivis pencurian tahun 2024,” ungkap Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Muh Agus Purwanto kepada infoSulsel, Senin (11/8/2025).

Polisi menangkap pelaku di Makassar pada Jumat (8/8) sekitar pukul 18.00 Wita. Pelaku sempat menganiaya korban sebelum melarikan diri setelah aksi pencuriannya gagal.

“Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan niat ingin mengambil mencuri barang berharga korban yang ada di dalam rumah. Tapi ketahuan jadi melakukan penganiayaan kepada korban,” jelasnya.

Dia menjelaskan, korban mulanya sedang tertidur di dalam kamar lalu mendengar pelaku masuk ke rumahnya. Korban lalu didatangi pelaku dan diserang dengan bantal.

“Korban ditindih pelaku dengan menutup muka korban dengan bantal dan sambil mencekik leher korban. Kemudian korban berusaha berteriak dan melawan,” ungkap dia.

Pelaku berupaya menusuk wajah korban menggunakan kunci mobil hingga muka, mata, dan mulut terluka. Korban pun berteriak dan membangunkan ibunya.

“Pelaku menggunakan kunci dan melukai wajah sebelah kiri bawah mata kiri dan mulut korban. Korban kembali teriak hingga membangunkan ibu korban,” jelasnya.

Setelah ibu korban terbangun, pelaku kabur dari kamar dan meninggalkan rumah korban. Korban juga mengalami lebam pada kaki kirinya.

“Pelaku langsung bergegas lari meninggalkan rumah korban. Atas kejadian tersebut korban mengalami luka robek di wajah bagian kiri dan luka lebam pada kaki sebelah kiri,” papar Agus.

Pelaku ditangkap setelah hampir sebulan sejak korban melaporkan kejadian ini ke polisi. Dari hasil pemeriksaan, pelaku masuk ke rumah korban usai mencungkil jendela.

“Pelaku menerangkan bahwa dirinya masuk ke rumah korban dengan cara mencungkil jendela rumah. Dia menggunakan obeng besi yang sudah disiapkan sebelumnya,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, peristiwa itu terjadi di rumah korban di Jalan Jembatan Merah, Kelurahan Lakessi, Kecamatan Soreang, Rabu (30/7) sekitar pukul 01.00 Wita. Korban hampir tidak sadarkan diri saat dipukul dan dicekik oleh pelaku.

“Tidak dia buka-buka (cekikannya) sempat hilang sadarku sedikit, yang sesak sekali mi, tapi dia tidak berhenti, saya nda bersuara mi. Baru lari keluar,” ujar UC saat dikonfirmasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *