Rumah tangga pesepakbola Timnas Indonesia, dengan Azizah Salsha kandas setelah 2 tahun menikah. Gugatan cerai yang diajukan Arhan telah diputus Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Tangerang, Banten.
Diketahui, Arhan dan Azizah menikah pada 20 Agustus 2023 di Masjid Indonesia Tokyo. Pernikahan yang digelar secara sederhana itu dihadiri deretan pejabat dari Indonesia.
Dua tahun berselang, Arhan mengajukan gugatan cerai di PA Tigaraksa pada 1 Agustus 2025. Sidang pertama sempat digelar pada 11 Agustus dengan hanya kehadiran kuasa hukum.
PA Tigaraksa kemudian memutus perkara ini pada sidang kedua yang digelar Senin (25/8). Sidang putusan itu tidak dihadiri secara langsung oleh Arhan dan Azizah.
“Sudah diputuskan tanpa hadirnya tergugat,” ujar Juru Bicara PA Tigaraksa, Sholahudin dilansir dari infoHot, Selasa (26/8/2025).
Putusan cerai Arhan dan Azizah dilakukan secara verstek. Dalam istilah hukum, verstek berarti putusan yang dijatuhkan hakim tanpa kehadiran pihak tergugat dalam persidangan.
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
Sholahudin menegaskan, putusan ini belum berarti keduanya sah bercerai. Putusan baru akan berkekuatan hukum tetap setelah 14 hari.
“Ini kan baru dikabulkan untuk pengucapan ikrarnya. Jadi belum. Masih ada waktu 14 hari ke depan untuk mengajukan penolakan,” jelasnya.
Setelah putusan verstek ini, proses cerai masih menunggu tahapan berikutnya, yakni sidang ikrar talak. Jadwalnya belum dipastikan karena masih menunggu apakah ada perlawanan atau tidak dari pihak Azizah.
“Kalau tidak ada, dalam waktu 14 hari ke depan keputusan akan berkekuatan hukum tetap. Baru nanti ditetapkan jadwal sidang ikrarnya,” tutur Sholahudin.