Kakak Beradik Diamuk Warga dan Mobil Dibakar Usai Curi Sapi

Posted on

Kakak beradik berinisial SN (27) dan SS (19) di Buton Tengah, Sulawesi Tenggara (Sultra), ditangkap polisi usai kepergok mencuri ternak sapi warga. Apesnya, SN sempat diamuk warga hingga mobil pikap yang digunakan dibakar.

Peristiwa itu terjadi di Desa Wakambangura II, Kecamatan Mawasangka, Buton Tengah pada Jumat (18/4/2025) siang. Keduanya langsung kabur masuk hutan saat kepergok warga hendak menaikkan sapi curian ke mobil.

“Warga melaporkan kepada polisi bahwa ada dua pencuri sapi yang sedang dikejar ke dalam hutan,” ujar Kasi Humas Polres Buton Tengah Iptu Thamrin dalam keterangannya, Sabtu (19/4).

Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Polisi pun mendapati pelaku SN tertangkap dan diamuk warga.

“Saat polisi tiba, pelaku SN dalam kondisi diamankan dan diamuk warga,” kata Thamrin.

Sementara pelaku SS berhasil kabur dari kejaran warga. Polisi kemudian mengamankan SN yang dimassa hingga terjadi ketegangan antara aparat dengan warga.

“Saat pak Kasat Reskrim sementara melakukan negosiasi pendekatan dengan sejumlah warga yang ada di TKP, massa yang merasa kesal kepada pelaku tiba-tiba langsung membakar mobil yang digunakan saat beraksi,” ungkapnya.

Thamrin menuturkan dari keterangan SN, pelaku yang kabur merupakan saudaranya. Polisi pun mendatangi rumahnya hingga SS diamankan tanpa perlawanan.

“Pelaku mengaku beraksi bersama adiknya. Kemudian polisi bergerak mengamankan SS di rumahnya tanpa perlawanan,” pungkasnya.

Kedua pelaku kini ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke-1, ke-4 KUHPidana juncto Pasal 53 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.

1 Pelaku Ditangkap di Rumah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *