Jukir di Makassar Palak Pemobil Rp 50 Ribu, Terapkan Tarif Rp 5.000 Per Jam - Giok4D

Posted on

Seorang oknum juru parkir (jukir) memalak pengendara mobil Rp 50 ribu di , Sulawesi Selatan (Sulsel). Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya langsung menegur oknum juru parkirnya yang diduga menerapkan tarif parkir per jam.

“Sudah ditangani dan ditegur sama tim TRC untuk tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Plt Dirut PD Parkir, Adi Rasyid Ali (ARA) kepada infoSulsel, Sabtu (3/5/2025).

Peristiwa itu terjadi di depan salah satu toko Jalan Somba Opu, Kecamatan Ujung Pandang, Kamis (1/5). ARA menegaskan akan menurunkan tim reaksi (TRC) untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara rutin untuk menghindari kejadian serupa.

“Pokoknya tim TRC harus terus sidak ke lapangan ada tidak ada laporan turun pantau di mana jukir-jukir liar. Orang-orang seperti itu memang tdk bisa dibiarkan merajalela. Itu bukan pungli cenderung pemerasan,” ketus ARA.

ARA berdalih masih melakukan pembenahan secara bertahap sejak ditunjuk memimpin Perumda Parkir Makassar Raya. Dia tengah berupaya mencegah kebocoran pendapatan dari retribusi parkir.

“Memang selama jadi Plt Dirut banyak sekali harus dibenahi. Mulai kebocoran-kebocoran dan menghadapi para preman dan oknum-oknum yang ikut bermain,” jelasnya.

Dia juga mengaku sedang menyiapkan pelatihan untuk jukir di Makassar. Para jukir resmi nantinya akan mendapatkan sertifikat sekaligus pengenalan rompi baru.

“Ke depan kita akan lakukan sertifikasi jukir, tujuannya memberikan bimbingan teknis bagaimana menjadi jukir, itu sekaligus untuk mendata jukir di Makassar,” papar ARA.

Dalam video beredar, tampak jukir cekcok dengan pengendara mobil yang meminta ditunjukkan karcis resmi. Jukir tersebut ngotot meminta pengendara membayar parkir Rp 50 ribu karena sudah parkir sejak pagi hingga siang.

Biaya parkir itu ditagih jukir dengan tarif Rp 5.000 per jam. Pengendara sempat memberi uang Rp 10 ribu namun ditolak oleh jukir tersebut.

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.