Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan () mulai memperbaiki Jalan Poros Sungguminasa-Malino di Kabupaten Gowa. Perbaikan infrastruktur jalan itu masuk dalam paket I preservasi jalan skema kontrak tahun jamak (multiyears contract) tahun anggaran 2025-2027.
Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (DBMBK) Sulsel Andi Ihsan telah meninjau langsung perbaikan jalan tersebut. Percepatan perbaikan infrastruktur jalan bagian dari instruksi Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan hadir untuk membenahi ruas jalan tersebut dengan di paket 1. kita telah melakukan penandatanganan kontrak bersama kontraktor pelaksana untuk pelaksanaan Preservasi Jalan,” ungkap Ihsan dalam keterangannya, Kamis (11/12/2025).
Ihsan menuturkan, ruas jalan yang tercantum dalam paket I preservasi jalan merupakan ruas-ruas yang sering menjadi keluhan masyarakat. Penanganan jalan ini merupakan salah satu prioritas pembangunan Pemprov Sulsel.
Program ini upaya masif Pemprov Sulsel dalam menyelesaikan masalah infrastruktur jalan provinsi. Program ini adalah wujud nyata pemerataan pembangunan yang berkeadilan, mendukung aksesibilitas dalam menopang pusat kegiatan, kawasan wisata, fasilitas umum, serta kawasan pertanian dan hortikultura.
Pemprov Sulsel berharap proyek pembangunan jalan dapat berdampak positif di masyarakat. Khususnya dapat menggerakkan perekonomian masyarakat secara luas.
Sebelumnya diberitakan, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel telah menandatangani kontrak untuk pengerjaan ruas jalan sepanjang 805 kilometer senilai Rp 1,43 triliun. Kebijakan ini bagian dari realisasi program Multiyears Project (MYP) 2025-2027.
Penandatanganan kontrak dilakukan pihak Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (DBMBK) Sulsel dengan kontraktor pelaksana di Toraja Room Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (5/12). Total ada tiga paket preservasi jalan di berbagai daerah yang akan dimulai pengerjaannya tahun ini.
“Kita telah melakukan penandatanganan kontrak bersama kontraktor pelaksana untuk pelaksanaan preservasi jalan,” ujar Kepala Bidang Jalan DBMBK Sulsel, Irawan dalam keterangannya.
Paket preservasi jalan I mencakup Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Sinjai, dan Bulukumba. Nilai kontraknya mencapai Rp 430,7 miliar untuk penanganan jalan sepanjang 300,24 km.
Paket I mencakup penanganan ruas-ruas dengan Lalu Lintas Harian Rata-rata (LHR) tinggi dan sering menjadi keluhan masyarakat. Salah satunya ruas Jalan Hertasning dan Aroepala di Makassar menuju Gowa.
Paket I mencakup ruas vital di Gowa (Jalan Tun Abdul Razak, Jalan HM Yasin Limpo, Burung-Burung-Bili-Bili, Sungguminasa – Malino). Selain itu ada penanganan jalan di Sinjai dan Bulukumba (ruas Batas Sinjai-Palampang, ruas Tanete-Tanaberu, dan ruas Kalimporo-Sumalaya-Batas Sinjai).
