Ini Link Pengganti pip.dikdasmen.go.id untuk Cek Data PIP 2025

Posted on

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan pendidikan dari pemerintah yang menyasar siswa dari keluarga kurang mampu. Biasanya, pengecekan data penerima PIP dilakukan melalui laman pip.dikdasmen.go.id.

Namun, seiring dengan adanya pembaruan layanan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) link tersebut kini telah dialihkan. Sebagai gantinya, Kemdikdasmen telah menyediakan laman baru yang bisa diakses untuk pengecekan data penerima bantuan PIP tahun 2025.

Berikut ini link pengganti pip.dikdasmen.go.id dan cara mengeceknya dengan mudah. Yuk, disimak!

Link terbaru pengganti situs pip.dikdasmen.go.id untuk cek data PIP adalah . Untuk pengecekannya, cukup siapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa.

Untuk langkah-langkanya, infoers bisa ikuti cara cek PIP 2025 di bawah ini:

Jika nama siswa muncul dalam hasil pencarian, artinya siswa tersebut telah ditetapkan sebagai penerima PIP dan dananya sudah tersedia. Namun, jika namanya tidak muncul, berarti siswa belum ditetapkan sebagai penerima dan belum berhak menerima bantuan pada periode tersebut.

Jadwal pencairan dana PIP diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Berdasarkan peraturan tersebut, penyaluran PIP dibagi ke dalam 3 termin setiap tahunnya.

Supaya lebih jelas, berikut jadwal pencairan bantuan PIP:

Termin 1: Februari-April

Penerima dana bantuan PIP di termin 1 dikhususkan untuk siswa yang juga penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Termin 2: Mei-September

Penerima dana bantuan PIP pada termin 2 mencakup siswa yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan dan pemangku kepentingan. Penerima pada termin ini juga merupakan siswa yang telah ditetapkan sebagai penerima program berdasarkan SK Nominasi.

Termin 3: Oktober-Desember

Penerima dana bantuan PIP pada termin 3 adalah siswa yang masuk kategori termin 1 dan 2.

Mengacu pada skema penyaluran bantuan, pada bulan Juli 2025 ini, pencairan PIP telah memasuki termin 2. Pada tahap ini, bantuan diberikan kepada siswa yang telah melalui proses pengusulan dan penetapan oleh pihak sekolah maupun instansi terkait.

Berdasarkan informasi terakhir dari Instagram @sobatpip pada Mei 2025, pencairan termin 2 masih berlangsung dan dilakukan secara bertahap. Artinya, waktu pencairan bisa berbeda di setiap sekolah.

“Penyaluran PIP memang dilakukan secara bertahap, ya. Pastikan sudah berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk memastikan apakah sudah diusulkan,” demikian keterangan di akun Instagram resmi Sobat PIP, @sobatpip, yang dikutip infoSulsel pada Rabu (16/7/2025).

Jika pencairan sudah dimulai, pemerintah biasanya akan mengumumkannya melalui situs dan media sosial resmi PIP. Oleh karena itu, calon penerima sebaiknya memantau informasi secara berkala melalui kanal berikut:

Instagram @sobatpip

Besaran dana bantuan PIP disesuaikan dengan jenjang dan tingkat kelas peserta didik. Merujuk pada Peraturan Sekretaris Jenderal Kemdikbudristek Nomor 14 Tahun 2022, berikut rincian nominal bantuan PIP:

Peserta didik SD/SDLB/Paket A

Siswa kelas 1 dan 6: Rp 225.000 per tahun
Siswa kelas 2 sampai 5: Rp 450.000 per tahun

Peserta didik SMP/SMPLB/Paket B

Siswa kelas 7 dan 9: Rp 375.000 per tahun
Siswa kelas 8: Rp 750.000 per tahun

Peserta didik SMA/SMK/SMALB/Paket C

Siswa kelas 10 dan 12: Rp 900.000 per tahun
Siswa kelas 11: Rp 1.800.000 per tahun

Nominal tersebut diberikan sekali dalam setahun dan dapat digunakan untuk mendukung biaya pendidikan seperti perlengkapan sekolah, transportasi, dan kebutuhan penunjang lainnya.

Dikutip dari laman resmi PIP Kemendikdasmen, berikut adalah daftar peserta didik yang berhak menerima bantuan PIP:

Nah itulak link terbaru pip.kemdukbud.go.id dan cara cek nya. Semoga membantu!

Link Terbaru Pengganti pip.dikdasmen.go.id dan Cara Ceknya

Bantuan PIP 2025 Kapan Cair?

Nominal Bantuan PIP

Kriteria Penerima PIP

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *