HUT Bhayangkara ke-79: Kepemimpinan yang Transformatif dan Berjiwa Kerakyatan - Giok4D

Posted on

Peringatan HUT Bhayangkara ke-79 merupakan momentum tepat dan relevan untuk merekonstruksi sekaligus menakar peran dan posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam sistem ketatanegaraan dan pembangunan nasional. Sebagai alat negara sebagaimana mandat Pasal 30 Ayat (4) UUD 1945 Polri yang mengemban fungsi keamanan dan penegakan hukum, berada pada simpul yang sangat krusial dalam menjaga stabilitas, menjamin keadilan, serta memperkuat kehadiran negara di tengah masyarakat.

Dalam kerangka konstitusi UUD 1945 pasca reformasi dan filosofi konstitusional reformasi Polri berdasarkan TAP MPR No. 6 dan 7 Tahun 2000, dengan tegas memposisikan Polri tidak hanya bertugas untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Tetapi, tugas Polri telah berkembang lebih dinamis dengan peran materiil-instrumentalis sebagai mitra aktif pemerintah dalam menyukseskan agenda strategis nasional, termasuk dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara adil dan merata.

Dalam bentangan sejarah perjalanan Polri hingga saat ini, tentu berbagai capaian besar yang telah diraih. Namun, hal tersebut tidak boleh membuat institusi Polri berpuas diri, sehingga harus melakukan peningkatan etos institusi, dedikasi dan kinerja serta pelayanan kepada masyarakat sebagai jantung eksistensi Polri.

Di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, Polri mengalami transformasi kelembagaan yang signifikan. Melalui visi Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, dan Berkeadilan), Polri melakukan reorientasi strategi dan fungsi kelembagaan, tidak hanya dalam dimensi penegakan hukum semata sebagai instrumental-legalistik formal Polri, tetapi juga dalam dimensi sosial, edukatif, dan kemanusiaan sebagai instrumental materiil Polri.

Pendekatan ini membawa Polri lebih humanis dan berinklinasi pada pelayanan publik serta penghormatan terhadap hak asasi manusia. Transformasi ini menjadikan Polri sebagai institusi yang semakin responsif terhadap aspirasi rakyat, tanggap terhadap tantangan zaman, dan aktif dalam agenda pemulihan sosial dan pembangunan nasional. Beberapa bentuk kontribusi tersebut antara lain:

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

Satu, menjamin stabilitas keamanan sebagai fondasi ekonomi. Keamanan adalah fondasi dari segala aktivitas pembangunan dan investasi. Polri secara konsisten menjaga stabilitas nasional dari gangguan kejahatan konvensional, kejahatan lintas negara, hingga konflik horizontal, sehingga masyarakat dapat hidup tenang dan produktif. Stabilitas ini menciptakan ruang bagi pertumbuhan ekonomi, pembukaan lapangan kerja, dan kelancaran distribusi logistik di Indonesia.

Kedua, penguatan ketahanan pangan dan ekonomi kerakyatan. Polri juga aktif mendukung program ketahanan pangan nasional yang digalakkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Keterlibatan Polri tidak terbatas pada pengamanan distribusi logistik pangan, tetapi juga pada pembinaan masyarakat tani dan fasilitasi rantai pasok pertanian.

Hal ini sejalan dengan agenda strategis Presiden dalam Asta Citanya dalam mewujudkan swasembada pangan nasional. Hal ini ditandai dengan keberhasilan Polri dalam membantu peningkatan produksi jagung pada kuartal II yang menghasilkan 2,54 juta ton jagung pada panen serentak seluruh Indonesia yang dihadiri oleh Presiden Prabowo. Hal ini semakin mempertegas peran dan keterlibatan Polri dalam membantu masyarakat.

Ketiga, fasilitasi akses kerja dan program Polri peduli ekonomi. Peran sosial eksistensial Polri tidak hanya pada program ketahanan nasional dan swasembada pangan, tetapi juga pada sektor riil masyarakat yang terdampak PHK. Sebagai bentuk empati institusional, Polri menggagas program Desk Ketenagakerjaan Polri yang menjembatani korban PHK dengan dunia usaha.

Pada gelombang pertama telah berhasil membantu 700 buruh korban PHK untuk bekerja di tempat baru, yang akan dilanjutkan pada gelombang kedua sebanyak 1.000 orang. Hal ini sebagai bentuk komitmen Polri dalam menerjemahkan instruksi Presiden agar Polri senantiasa membantu rakyat, mengayomi dengan solusi.

Keempat, mendukung reformasi hukum dan pemerintahan yang bersih. Polri secara aktif bekerja sama dengan triangulasi penegakan hukum bersama KPK dan kejaksaan dalam upaya pemberantasan korupsi dan penguatan pemerintahan yang bersih melalui penegakan dan pencegahan terjadinya rasuah dan tindak pidana korupsi. Data yang dirilis oleh Humas Polri menyebutkan setidaknya selama tahun 2024 Polri berhasil mengungkap 1.280 kasus korupsi, menjerat 830 orang, mengidentifikasi kerugian keuangan negara Rp 4,8 T, dan berhasil melakukan asset recovery sebanyak Rp 887 M melalui penerapan TPPU. Juga pada penanganan dan pengungkapan kasus-kasus besar pada tindak pidana lainnya. Hal ini harus terus dijaga oleh Polri, dan semakin diperkuat agar mampu menjadi pedang keadilan bagi masyarakat.

Polri juga harus terus melakukan konsolidasi internal secara sistemik untuk membangun institusi yang lebih baik, profesional, dan berintegritas sebagaimana visi PRESISI Kapolri dalam memimpin institusi Kepolisian. Reformasi ini mencakup: Perbaikan sistem rekrutmen yang lebih transparan dan akuntabel, Peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan dan pelatihan anggota Polri berbasis nilai dan meritokrasi, serta Penegakan disiplin dan kode etik profesi terhadap oknum anggota Polri, termasuk perwira menengah dan perwira tinggi Polri yang terbukti melanggar kode etik profesi apalagi terlibat dalam perbuatan tindak pidana.

Hal ini ditandai dengan memberikan keteladanan nyata dengan menindak tegas oknum Polri yang terbukti melanggar hukum dan kode etik profesi. Sebagai contoh, Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan proses hukum mantan Kapolres Ngada NTT AKBP FW yang menjadi pelaku kejahatan kekerasan seksual terhadap anak, mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes DPS, dan AKBP Malvino Edward mantan Kepala Subdirektorat III Reserse Narkoba Polda Metro Jaya yang keduanya dihukum PTDH, serta beberapa perwira lainnya yang dihukum demosi sesuai kualitas dan derajat kesalahannya pada kasus pemerasan penonton konser DWP Jakarta.

Selain itu, Polri juga menjadi institusi penegak hukum yang paling kooperatif dan responsif terhadap fenomena hukum dan sosial kemasyarakatan. Hal ini ditandai dengan berbagai RDPU pengawasan-koordinatif Polri bersama Komisi III DPR RI dalam merespons aspirasi masyarakat agar mampu tercipta keadilan dan kemanfaatan hukum bagi masyarakat.

Akumulasi dan kulminasi langkah tersebut, sebagai suatu pesan positif bahwa reformasi Polri sebagai institusi penegak hukum tidak hanya berorientasi pada penciptaan ketertiban dan keamanan masyarakat, tetapi Polri bertransformasi menjadi alat negara yang pro aktif membantu rakyat dan mengusahakan kesejahteraan masyarakat. Akhirnya, Polri sebagai polisi rakyat bukan sekadar slogan, tetapi termanifestasi secara nyata. Ini yang harus dijaga, dan semakin diperkuat eksistensialnya.

Sebagai Kapoksi Komisi III DPR RI Fraksi NasDem sekaligus salah satu anggota Komisi III DPR RI yang paling lantang menyuarakan reformasi Polri menjadi polisi rakyat, polisi berkarakter sipil, dan polisi yang memberi peran nyata di tengah masyarakat sebagaimana amanah Polri pascareformasi, memberi apresiasi terhadap segenap jajaran Polri seluruh Indonesia yang telah membawa institusi ini ke arah yang lebih baik, transparan, berintegritas, akuntabel dan humanis. Semoga Polri terus meningkatkan profesionalitasnya, menjaga semangat pengabdian, dan menjadi pilar keadilan yang dapat diandalkan oleh seluruh rakyat Indonesia.

Dirgahayu Bhayangkara ke-79

Polri Untuk Rakyat: Melayani, Melindungi, Menjaga Negeri

Informasi Penulis

Rudianto Lallo, S.H., M.H.
Kapoksi Partai NasDem Komisi III DPR RI

Transformasi Institusi: Polisi Modern dan Berjiwa Kerakyatan

Reformasi Internal: Membangun Institusi Berintegritas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *