Setiap tahun, bangsa Indonesia memperingati Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober sebagai momen bersejarah lahirnya semangat persatuan dan nasionalisme generasi muda. Menjelang tanggal tersebut, banyak yang bertanya-tanya, apakah Hari Sumpah Pemuda 2025 termasuk tanggal merah atau hari libur nasional?
Pertanyaan ini kerap muncul mengingat di Indonesia sejumlah hari besar nasional ditetapkan sebagai hari libur nasional. Hal ini biasanya dipertanyakan terutama oleh pelajar dan pekerja.
Peringatan Hari Sumpah Pemuda sendiri memiliki nilai penting dalam perjalanan bangsa Indonesia. Momen ini menjadi refleksi atas perjuangan para pemuda yang bersatu demi cita-cita Indonesia merdeka.
Lantas sebagai momen penting nasional, apakah Hari Sumpah Pemuda juga ditetapkan sebagai hari libur oleh pemerintah?
Nah, berikut ini penjelasannya sesuai aturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia. Yuk simak selengkapnya!
Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 2025 tidak ditetapkan sebagai hari libur. Merujuk pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur, Hari Sumpah Pemuda merupakan salah satu yang ditetapkan di dalamnya.
Dalam pasal 1 disebutkan bahwa:
Har1-hari bersejarah bagi Nusa dan Bangsa Indonesia yang tersebut di bawah ini dinyatakan sebagai Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur:
1. Hari Pendidikan Nasional pada tanggal 2 Mei;
2. Hari Kebangkitan Nasional pada tanggal 20 Mei;
3. Hari Angkatan Perang pada tanggal 5 Oktober;
4. Hari Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober;
5. Hari Pahlawan pada tanggal 10 November;
6. Hari Ibu pada tanggal 22 Desember.
Kemudian pada bagian penjelasan disebutkan bahwa, “Meskipun hari-hari nasional tersebut bukan merupakan hari libur, tetapi adalah selayaknya apabila kita memperingati sebagai hari-hari yang bersejarah bagi seluruh bangsa Indonesia dengan jalan/cara mengadakan upacara di kantor/sekolah/tempatnya masing-masing.”
Selain itu, setiap tahun pemerintah Indonesia mengeluarkan surat keputusan bersama (SKB) dalam rangka penetapan hari libur nasional dan cuti bersama. Berdasarkan SKB Nomor: 933 Tahun 2025; Nomor: 1 Tahun 2025, Nomor: 3 Tahun 2025, Hari Sumpah Pemuda tidak ada dalam daftar hari libur nasional maupun cuti bersama.
*(Penulisan kutipan Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 di atas telah disesuaikan dengan penulisan EYD)
Pada bulan Oktober 2025, terdapat 13 hari besar nasional yang diperingati di Indonesia. Berikut daftarnya:
Demikian jawaban dan ulasan tentang “Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2025 Libur atau Tidak?”. Semoga bermanfaat!
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.