Beberapa Hari Libur Nasional 2025 sudah dilewati tahun ini. Namun, masih ada beberapa libur nasional dan cuti bersama yang dapat dinikmati masyarakat hingga akhir tahun.
Mengetahui daftar hari libur nasional dan cuti bersama sejak awal, masyarakat bisa lebih mudah menyesuaikan agenda baik keperluan pribadi maupun kegiatan keluarga. Selain itu, infoers juga bisa merencanakan perjalanan atau jadwal liburan.
Pada bulan Agustus 2025 pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama 3 Menteri Nomor 933, 1, dan 3 tahun 2025. SKB tersebut telah diatur perubahan daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 yang ditetapkan sebelumnya.
Nah, untuk lebih detailnya simak daftar hari libur nasional 2025 berserta jadwal cuti bersama di bawah ini!
Berdasarkan SKB 3 Menteri, hari libur nasional terdapat di bulan Januari, Maret, April, Mei, Juni, Agustus, September, dan Desember. Berikut daftarnya:
Selain hari libur bersama, berikut ini daftar cuti bersama yang juga dapat dinikmati masyarakat Indonesia sepanjang tahun 2025:
Berikut daftar lengkap tanggal merah 2025 dan hari libur yang dapat dinikmati masyarakat sepanjang tahun 2025:
Demikian daftar libur nasional 2025 beserta cuti bersama dan tanggal merahnya. Semoga Membantu ya, infoers.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.