Hari Anak Nasional 23 Juli 2025 Apakah Libur? Begini Aturan Resminya

Posted on

Hari Anak Nasional (HAN) diperingati setiap tanggal 23 Juli. Pada tahun 2025, HAN memasuki perayaan yang ke-41 tahun. Perayaan HAN 2025 ini jatuh pada hari Rabu.

Pertanyaannya, apakah Hari Anak Nasional 23 Juli 2025 ini libur?

Diketahui, Hari Anak Nasional ini diinisiasi oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KemenPPPA RI). Peringatan ini menjadi momen untuk mengingatkan tentang pentingnya memperhatikan pemenuhan hak-hak anak.

Meski diperingati setiap tahun, tak sedikit yang bertanya-tanya terkait Hari Anak Nasional 2025 apakah libur? Pertanyaan ini kerap muncul, mengingat sejumlah peringatan nasional biasanya ditetapkan sebagai hari libur.

Nah untuk mengetahui jawabannya, yuk simak penjelasannya di bawah ini!

Mengacu pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 44 Tahun 1984 tentang Hari Anak Nasional, pada Pasal 1 poin (2) secara tegas disebutkan bahwa peringatan Hari Anak Nasional bukan merupakan hari libur.

“Hari Anak Nasional sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) bukan merupakan hari libur” demikian tertulis dalam Pasal 1 ayat (2) Keppres Nomor 44 Tahun 1984.

Hal ini juga sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. Dalam daftar tersebut, tanggal 23 Juli 2025 tidak tercantum sebagai hari libur nasional maupun cuti bersama.

Dengan demikian, Hari Anak Nasional 2025 tidak termasuk hari libur, sehingga kegiatan sekolah, perkantoran, dan aktivitas lainnya tetap berlangsung seperti biasa.

Berdasarkan Pedoman Peringatan HAN ke-41 yang dirilis KemenPPPA, perayaan Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2025 akan dilaksanakan secara umum oleh berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, hingga masyarakat, sekolah, dan lembaga terkait lainnya.

Kegiatan akan berlangsung di berbagai tingkatan, mulai dari tingkat desa hingga provinsi, serta di lingkungan pendidikan dan masyarakat umum. Berikut ini adalah agenda umum acara puncak Hari Anak Nasional 2025 yang dapat dijadikan acuan dalam pelaksanaan kegiatan di daerah:

Catatan: Agenda di atas bersifat umum dan dapat dikembangkan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing daerah.

Melansir dari laman KemenPPPA, Hari Anak Nasional ditetapkan sebagai bentuk penghormatan terhadap pentingnya peran anak dalam pembangunan bangsa. Penetapan ini berkaitan dengan disahkannya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak pada tahun 1979.

Undang-undang ini menegaskan bahwa anak merupakan aset bangsa yang harus dijaga dan dibina agar dapat tumbuh secara optimal baik secara fisik, mental, maupun sosial. Selain itu, UU ini juga mengakui bahwa anak belum bisa memelihara dirinya sendiri.

Sehingga diperlukan perhatian, perlindungan, dan upaya khusus untuk menghilangkan hambatan yang dapat mengganggu tumbuh kembangnya. Usai ditetapkannya UU tersebut, lalu ditetapkanlah Hari Anak Nasional.

Tanggal peringatannya pun disesuaikan dengan waktu pengesahan undang-undang tersebut, yaitu setiap tanggal 23 Juli. Peringatan ini kemudian ditetapkan secara resmi melalui Keputusan Presiden RI Nomor 44 Tahun 1984 tentang Hari Anak Nasional.

Nah itulah penjelasanya untuk pertanyaan apakah Hari Anak Nasional libur. Semoga bermanfaat!

Hari Anak Nasional 2025 Apakah Libur?

Peringatan Hari Anak Nasional 2025

Sejarah Hari Anak Nasional

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *