Guru Honorer di Makassar Gagal Ikut PPPK gegara Dipecat Usai 16 Tahun Mengabdi

Posted on

Seorang guru honorer bernama Jupriadi (36) di Kota , Sulawesi Selatan (Sulsel), curhat usai dipecat setelah 16 tahun mengabdi. Kondisinya makin terpuruk karena datanya dihapus dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sehingga gagal ikut seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Saya minta keadilan. Bagaimana nasibku ini? Hampir 17 tahun mengabdi dan dikeluarkan begitu saja,” ujar Jupriadi kepada infoSulsel, Rabu (1/10/2025).

Jupriadi bercerita mulai mengajar di SMA Negeri 10 Makassar sejak 2007. Dia diminta kepala sekolah saat itu membantu mengajar mata pelajaran TIK meski statusnya masih honorer.

Dia mengatakan sudah tercatat di Dapodik sejak 2007. Namun, pada 2023 namanya tiba-tiba dihapus bersamaan dengan surat pemecatan dari Kepala SMAN 10 Makassar, Bahmansyur.

“Itu kan di surat pemecatanku itu masalah kinerja absensi 3 bulan. Saya merasa keberatan kalau masalah itu saya diberhentikan. Saya dari 2007 sampai 2023, pada saat dia (Bahmansyur) jadi kepala sekolah, tidak pernah ada SP (surat peringatan) 1, SP 2, SP 3,” katanya.

Jupriadi menilai pemecatannya janggal. Dia menyebut hanya pernah mengomentari kesejahteraan operator Smart School di grup WhatsApp internal sekolah.

Dia mengaku pernah mempertanyakan adanya tautan voting calon Gubernur Sulsel 2024 yang dibagikan di grup WA internal sekolah. Namun sorotannya itu membuat dikeluarkan dari sekolah.

“Setelah itu, saya dikasih surat (pemecatan). Saya kaget,” ucapnya.

Jupriadi menambahkan kepala sekolah sempat mengaku dalam dilema karena ada tekanan dari atasan. Namun, dia tidak pernah diberi penjelasan jelas soal alasan pemberhentian.

Setelah diberhentikan, nama Jupriadi juga dihapus dari Dapodik. Padahal, dia berharap masih bisa ikut seleksi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui jalur PPPK.

“Persyaratan untuk mendaftar itu kan SK 2023 akhir, SK 2024 awal, SK 2024 akhir. Ternyata Dapodik saya dihapus. Kalau tidak ada itu 3 (SK), saya tidak bisa. Itu yang dibutuhkan,” jelasnya.

Jupriadi mengaku sudah 2 kali gagal ikut seleksi ASN, yakni pada 2024 dan 2025. Dia juga kehilangan kesempatan ikut PPPK paruh waktu lantaran datanya dihapus.

“Andai kata saya kemarin ikut PPPK dan tidak lolos, secara otomatis PPPK paruh waktu bisa. Kalaupun kemarin saya dipecat dan namaku ada di Dapodik, bisa minta surat keterangan aktif mengabdi. Cuma itulah kasihan,” terangnya.

Dia menegaskan sudah berupaya mengadu ke DPRD Sulsel dan Dinas Pendidikan. Bahkan, dia sempat difasilitasi legislator untuk bertemu langsung dengan dinas, tetapi ujung-ujungnya tidak membuahkan hasil.

“Kepala dinas bilang siap, 2 kali itu malah, coba dibantu. Itu sebelum pendaftaran PPPK 2024,” sebut Jupriadi.

Jupriadi makin terpuruk karena dipecat saat istrinya sedang hamil 8 bulan kala itu. Kini dia bekerja serabutan untuk menghidupi keluarganya.

“Saya kemarin bagaimana tidak emosi. Istriku itu hamil 8 bulan dan saya dipecat. Sebulan lagi mau melahirkan. Tumpuanku cuma di SMA 10,” bebernya.

“(Sekarang) saya serabutan kasihan. Jualan kiri-kanan. Itu saja,” tuturnya.

Jupriadi mengenang sejak awal honorer hanya mendapat gaji Rp 300-500 ribu per bulan dari komite sekolah. Belakangan pada 2023, dia digaji Rp 1 juta per bulan dari dana BOS, tetapi dibayarkan tiap 3 bulan.

Jupriadi berharap pemerintah memberikan keadilan dengan mengembalikan datanya di Dapodik. Dia juga meminta evaluasi terhadap kebijakan pemecatan guru honorer.

“Kalaupun saya dikasih kembali, dipulihkan saya punya Dapodik. Kalaupun tidak ada jalan keluar, saya minta Bapak Gubernur evaluasi kepala sekolah dan kepala dinas beserta jajarannya ke bawah pada saat itu,” pintanya.

Wartawan infoSulsel telah mengonfirmasi Kepala SMA Negeri 10 Makassar Bahmansyur terkait pemecatan Jupriadi. Namun Bahmansyur belum memberikan tanggapan.