Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) mengirimkan surat resmi kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto agar mengevaluasi tambang emas yang dikelola PT Masmindo Dwi Area di Kabupaten Luwu. Andi Sudirman menyoroti sistem pertambangan terbuka (open pit) yang digunakan perusahaan tersebut.
Andi Sudirman menganggap sejumlah persoalan strategis terkait pertambangan masih perlu ditinjau ulang. Dia menyoroti dampak lingkungan hingga pengelolaan sumber daya alam (SDA) oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) maupun pelibatan pelaku lokal.
“Kami telah bersurat ke Bapak Presiden Prabowo untuk meminta evaluasi izin pertambangan dengan sistem open pit oleh PT Masmindo, dampak lingkungannya, serta bagaimana pengelolaan sumber daya alam berpihak pada BUMD dan pelaku lokal pada pertengahan bulan April kemarin,” kata Andi Sudirman dalam keterangannya, Kamis (3/7/2025).
Andi Sudirman mengatakan, sikapnya tersebut sebagai bentuk kehati-hatian menyikapi aktivitas pertambangan. Pemprov Sulsel pertambangan berpotensi memberi dampak besar bagi lingkungan dan masyarakat sekitar, terutama di wilayah pegunungan Luwu.
Andi Sudirman juga menanggapi soal Memorandum of Understanding (MoU) antara PT Masmindo dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sulsel, yakni PT Sulsel Citra Indonesia (SCI). Dia menegaskan belum ada tindak lanjut terkait sistem pertambangan yang akan digunakan yang melibatkan BUMD.
Diketahui, BUMD PT SCI dalam beberapa tahun terakhir aktif menjalin kerja sama strategis dengan sejumlah perusahaan nasional. Kerja sama itu meliputi bidang transportasi kereta api, konstruksi hingga pertanian.
Andi Sudirman melanjutkan, PT SCI tercatat memiliki saham pada konsesi tiga blok tambang nikel di Luwu Timur. Selain itu ada kepemilikan participating interest di PT Sengkang Energy dan saham bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI).
“Memang BUMD Provinsi lagi gencarnya mencari sumber pendapatan tambahan. Tapi khusus dengan PT Masmindo kami akan panggil direksinya. Terkait system open pit sampai sekarang belum ada hasil evaluasi/kajian ataupun arahan pemerintah pusat sehingga belum ada gambaran,” pungkasnya.