Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi melantik 4.047 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 dan Paruh Waktu. Andi Sudirman mengingatkan ribuan pegawai lingkup Pemprov Sulsel itu untuk disiplin dan loyalitas dalam bekerja.
Pelantikan berlangsung di Lapangan Kantor Gubernur Sulsel, Senin (17/11/2025). Pelantikan ini merupakan hasil dari seleksi formasi tahun anggaran 2024 yang telah melalui proses ketat dan transparan.
“Alhamdulillah, hari ini kami melantik sebanyak 4.047 PPPK Tahap 2 dan Paruh Waktu,” ujar Andi Sudirman dalam sambutannya di hadapan ribuan pegawai PPPK.
Dari total tersebut, sebanyak 2.626 orang merupakan PPPK Tahap 2, sementara 1.421 lainnya adalah PPPK Paruh Waktu. Seluruh pegawai menerima surat keputusan (SK) pengangkatan yang diserahkan oleh Gubernur Sulsel secara simbolis.
Andi Sudirman menekankan, pengangkatan ini bukan sekadar perpindahan status. PPPK memiliki amanah besar untuk mewujudkan pelayanan publik yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Amanah ini harus dijalankan dengan mengedepankan prinsip sipakatau (saling memanusiakan), sipakalebbi (saling menghargai), dan sipakainge (saling mengingatkan),” tegasnya.
Andi Sudirman juga meminta seluruh pegawai yang baru dilantik untuk menunjukkan kinerja terbaik. Dia menekankan pentingnya kedisiplinan serta loyalitas terhadap pimpinan dan aturan yang berlaku.
Dia berharap, kehadiran ribuan PPPK baru ini dapat memperkuat kualitas pelayanan pemerintah dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi di Sulsel. Andi Sudirman mengingatkan untuk memperhatikan absensi kehadiran.
“Saya sampaikan kepada semua pegawai, tolong bekerja dengan sungguh-sungguh. Rajin, karena 50 persen itu adalah kehadiran. Kemudian taat pimpinan dengan tetap mengedepankan sipakatau, sipakainge, dan sipakalebbi,” imbuhnya.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
