Gelandangan Diduga ODGJ Tebas Jukir di Makassar gegara Rebutan Tempat Tidur

Posted on

Seorang gelandangan diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berinisial OM di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi usai menebas juru parkir (jukir) berinisial BA. Pelaku menyerang korban lantaran kesal tempat tidurnya dipakai.

“Motifnya itu, jadi OM ini merasa bahwasanya tempat tidurnya yang setiap hari digunakan untuk beristirahat, digunakan istirahat oleh lelaki BA, korban ini,” ujar Kanit Reskrim Polsek Ujung Pandang Iptu Andi Ilham Anwar kepada wartawan, Kamis (23/10/2025).

Peristiwa itu terjadi di Jalan Gunung Bawakaraeng, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, Rabu (22/10) malam. Berdasarkan video rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, pelaku menebas korban yang saat itu sedang tertidur di depan ruko.

“(Korban) sementara tidur dan didatangi,” katanya.

Andi Ilham mengatakan akibat tebasan itu korban mengalami luka di bagian leher, kepala samping, dan lengan. Korban yang mengalami luka berat kini menjalani perawatan di RS Bhayangkara.

“(Korban dalam kondisi) sadar, terakhir kami lihat sadar, sementara dirawat di RS Bhayangkara,” jelasnya.

Dia menyebut pelaku tidak mendapat perlawanan dari korban karena penyerangan terjadi mendadak. Menurut Andi Ilham, kasus ini murni penganiayaan.

“Tidak ada perlawanan. Ini murni penganiayaan,” tuturnya.

Polisi menduga pelaku merupakan ODGJ. Dari hasil pendalaman, pelaku juga diketahui sudah tiga kali terlibat masalah hukum di wilayah Polsek Ujung Pandang.

“Kami jelaskan juga bahwasanya OM ini disinyalir berdasarkan pendalaman kami ada gangguan jiwa. Kami juga menyampaikan bahwasanya OM ini sudah tiga kali terlibat masalah di Polsek Ujung Pandang,” ungkapnya.

Pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penanganan lebih lanjut terhadap pelaku. Koordinasi akan dilakukan dengan pihak pemerintah kecamatan dan Dinas Sosial Makassar.

“Iya, kami akan melaksanakan koordinasi dengan dinas terkait, kantor kecamatan, dan Dinas Sosial,” ucapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *