Gadis asal Barru berinisial AY (16) terlibat prostitusi online di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel). AY rela dijajakan oleh mucikari ke pria hidung belang demi membayar paket belanja online.
AY diciduk di salah satu penginapan di Jalan Bambu Runcing, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat pada Sabtu (3/5) sekitar pukul 03.00 Wita. AY ditangkap bersama pria berinisial MR (18) dan wanita DM (19) yang diduga muncikari.
“Kami dapat informasi dari masyarakat adanya aktivitas prostitusi di salah satu penginapan. Saat di lokasi kami menemukan pria berinisial MR dan wanita berinisial DM menawarkan perempuan lewat aplikasi MiChat,” ungkap Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Muh Agus Purwanto kepada infoSulsel, Sabtu (3/5/2025).
Agus mengatakan, AY saat diinterogasi mengaku ditawari pekerjaan layanan seks lewat aplikasi MiChat oleh DM dan MR. Mereka memasang tarif mulai Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu.
“Jadi MR dan DM diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan menawarkan AY untuk layanan seks berhubungan badan melalui aplikasi MiChat. Tarifnya itu Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu,” bebernya.
Dia melanjutkan, uang yang didapatkan AY dari hasil prostitusi itu diserahkan semuanya ke MR. Sementara itu MR dan DM mengaku kerja sama dan berbagi uang hasil prostitusi AY.
“Setelah terima dari tamu yang dilayani, AY langsung menyerahkan uang hasilnya kepada MR. Kalau DM memang mengaku kerja sama dengan MR. Mereka juga yang cari pelanggan untuk AY,” ujar dia.
Dari hasil interogasi, AY mengaku uang hasil menjajakan dirinya itu digunakan untuk membayar paket belanja online. Sedangkan DM menerima uang hasil prostitusi digunakan untuk membayar rental motor.
“DM itu katanya uangnya untuk bayar rental motor dan kebutuhan sehari-hari. AY pakai uangnya untuk bayar paket,” ujar Agus.