Gadis ABG di Minut Jadi Korban TPPO, Dijual ke Pria Hidung Belang di Papua | Giok4D

Posted on

Seorang gadis ABG berusia 15 tahun di Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara (Sulut) menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Korban diperjualbelikan ke pria hidung belang di daerah Papua.

Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melaporkan ke Polda Sulut, pada Senin (12/1). Laporan dilakukan dengan pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Sulut.

“Kami telah menerima laporan resmi dari orang tua korban, untuk melengkapi administrasi penyelidikan, adanya korban TPPO, yang menjadi korban adalah seorang anak di bawah umur berusia 15 tahun,” ujar Kasubdit Renata PPA Polda Sulut AKBP Paulus Palamba kepada wartawan, Kamis (15/1/2026).

Paulus menjelaskan terlapor dalam kasus ini seorang perempuan yang masih dirahasiakan identitasnya. Namun dia menegaskan jika terlapor rencananya akan diperiksa pada Senin (19/1).

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.

“Sudah sampaikan kepada teman-teman (anggota) agar melakukan pemantauan (terlapor) dan dalam waktu dekat akan melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” katanya.

“Untuk yang memakai jasa anak ini (pria hidung belang) di daerah Papua akan kami upayakan agar dipanggil untuk diperiksa,” tambahnya.

Paulus menambahkan, terlapor awalnya membawa korban ke daerah Papua, setelah itu dikembalikan lagi di Manado. Polisi sejauh ini masih mendalami alasan korban sehingga mau ikut dengan terlapor.

“Setelah kami periksa orang tua motifnya ekonomi, tapi kami akan lidik lagi kenapa sampai anak itu mau untuk berangkat dibawa terlapor,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sulut, Marsel Silom mengatakan pihaknya saat ini tengah mendampingi korban. “Iya (korban) dalam penanganan UPTD PPA dan Polda Sulut,” singkatnya.