Seorang gadis ABG berusia 15 tahun di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga disetubuhi oleh kekasihnya RY (30) dan mantan pacarnya inisial AA (32). Kedua pelaku pun sudah diamankan polisi.
“Iya sudah kami amankan kedua pelaku,” kata Kasatreskrim Polres Konawe AKP Taufik Hidayat kepada infocom, Rabu (3/12/2025).
Taufik mengungkapkan peristiwa persetubuhan itu terjadi di lokasi berbeda. Pelaku RY menyetubuhi korban di tempat kerjanya di Kecamatan Tongauna, Konawe, pada Rabu (26/11). Kemudian pelaku AA menyetubuhi di kediaman orang tua korban di Kecamatan Abuki, pada Selasa (25/11).
“Korban disetubuhi kedua pelaku di lokasi berbeda,” ujar dia.
Ia mengatakan korban sempat dilaporkan hilang oleh keluarganya ke kantor polisi pada Rabu (26/11). Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan korban di tempat kerja pelaku RY.
“Korban mengakui telah disetubuhi oleh pelaku RY berkali-kali,” ujar dia.
Taufik mengungkapkan setelah mengetahui korban disetubuhi, korban lalu diinterogasi. Terungkap mantan kekasih korban juga pernah melakukan persetubuhan terhadapnya sejak tahun lalu.
“Ternyata korban ini juga pernah disetubuhi oleh mantan pacarnya sejak bulan Juni 2024 sampai November 2025,” ungkap dia.
Orang tua korban yang tidak terima lalu melaporkan kedua pelaku. Polisi bergerak lalu menangkap kedua pelaku. Saat ini kasus tersebut ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Konawe dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,” pungkasnya.
