Mantan Penjabat (Pj) Bupati Polewali Mandar (Polman) Ilham Borahima ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan proyek pengadaan seragam petugas Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) untuk Pemilu 2024. Perbuatan Ilham mengakibatkan korban mengalami kerugian Rp 1,6 miliar.
Pantauan infocom, Kamis (18/12/2025) sore, Ilham langsung digelandang ke mobil tahanan usai jalani pemeriksaan di Kejari Polman. Ilham tampak memakai rompi tahanan berwarna pink dengan kondisi tangan terborgol.
Ilham terlihat dikawal petugas saat keluar dari gedung Kejari Polman. Ilham lalu diantar menuju Lapas Kelas II B Polman untuk menjalani penahanan selama 20 hari ke depan.
“Hari ini kita menerima pelimpahan tahap dua dari penyidik, perkaranya berada di Polman, tindak pidana penipuan seragam baju linmas,” kata Kepala Kejari Polman, Nurcholis kepada wartawan.
Nurcholis menerangkan, tindak pidana penipuan dan penggelapan pengadaan seragam Satlinmas Pemilu dan Pilkada itu terjadi pada tahun 2024 lalu. Jumlahnya 2.724 set seragam yang dihargai Rp 618.000 per seragam.
“Kasusnya adalah tindak pidana penipuan dan penggelapan terkait masalah seragam Linmas pada Januari tahun 2024,” ujarnya.
Dia lantas menjelaskan modus operandi tersangka dalam menjalankan aksi kejahatannya. Ilham mulanya menghubungi kliennya untuk pengadaan seragam tersebut.
Namun hingga masa jabatan Ilham berakhir sebagai Pj Bupati Polman, biaya pengadaan seragam tidak terbayar. Usut punya usut, anggaran pengadaannya tidak dialokasikan dalam APBD.
“Ternyata tidak ada anggarannya di dalam APBD, pengadaannya kalau tidak salah 2.724 picis, dihargakan 618 ribu per seragam,” terang Nurcholis.
Nurcholis mengungkapkan, kerugian yang dialami pihak ketiga atau vendor yang ditunjuk Ilham untuk mengadakan seragam tersebut mencapai Rp 1,6 M. Ilham dijerat pasal 378 dan 372 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
“Kami juga menggunakan kewenangan penahanan untuk sementara selama 20 hari ke depan. (Kerugian pihak ketiga) satu miliar enam ratus delapan puluh rupiah sekianlah,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Ilham awalnya dilaporkan oleh pengusaha konveksi bernama Dito. Korban mengaku mengalami kerugian senilai Rp 1,6 miliar terkait proyek pengadaan seragam satlinmas.
Kuasa hukum Dito, Jack Hasri mengaku pihaknya telah bertemu dan melakukan audiensi sebanyak tiga kali dengan Ilham Borahima. Namun Ilham Borahima hanya memberikan janji-janji namun tak kunjung membayar.
“Sudah, kita sudah lakukan audiensi sebanyak 3 kali, somasi 2 kali, dan terakhir beliau tidak mengindahkan somasi maka dengan ini kita ajukan laporan,” imbuhnya.







