Mantan pemilik apotek berinisial HT (56) ditangkap usai terlibat sindikat praktik aborsi ilegal yang dilakukan oknum ASN puskesmas, SA (44) di , Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku HT selama ini menyuplai dan menjual obat keras penggugur kandungan.
“Kami sudah terima lagi satu orang. Sekarang sudah dibawa ke Polda Sulsel untuk dilakukan penyelidikan,” ujar Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Zaki kepada wartawan, Kamis (29/5/2025).
Pelaku diamankan Unit Resmob Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulsel di wilayah Kecamatan Panakkukang, Rabu (28/5). Pelaku kini menjalani pemeriksaan di Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Sulsel.
Panit 1 Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, Ipda Dendi Eriyan menuturkan, pelaku HT berperan sebagai penyuplai obat keras. Pelaku HT diduga menyalurkan obat penggugur kandungan kepada SA.
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
“Penjual obat yang dibeli dari SA. Dia menyalurkan obat buat SA,” tutur Ipda Dendi Eriyan.
Dendi menyebut, HT merupakan mantan bos apotek di Makassar. HT dengan mudah mendapatkan obat-obatan keras karena telah memiliki jaringan sebagai pemilik apotik.
“Dulu dia yang punya salah satu apotik di Makassar. Jadi dia gunakan jaringannya itu untuk ambil obat obatan lalu dijual kembali,” sebut Dendi.
Sebelumnya diberitakan, polisi telah menetapkan 4 tersangka kasus sindikat aborsi ilegal. Oknum ASN puskesmas inisial SA telah menjalankan aksinya sejak 2015 silam dengan tarif Rp 2,5 juta hingga Rp 5 juta.
Salah satu pengguna jasa SA adalah mahasiswi inisial CI (23) dan pacarnya, ZU (29). Wanita berinisial RA juga ditangkap setelah terlibat sebagai perantara antara klien dengan SA dalam kasus ini.
“Terduga pelaku inisial SA tersebut itu adalah dia melakukan praktek aborsi ini. Dia yang mendatangi calon customer-nya, biasa di hotel begitu,” kata Dendi.