Bupati Takalar Mohammad Firdaus mengatakan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026 difokuskan pada penguatan ekonomi digital. Hal itu sejalan dengan visi Takalar Maju dan Berdaya Saing melalui Ekonomi Digital.
“KUA-PPAS mengacu pada visi dan misi Takalar yang telah ditetapkan pada dokumen RPJMD 2025-2029, yaitu Takalar Maju dan Berdaya Saing Melalui Ekonomi Digital,” ujar Firdaus dalam rapat paripurna penyerahan KUA-PPAS APBD 2026 di Gedung DPRD Takalar, Selasa (11/11/2025).
Dia berharap seluruh proses pembahasan hingga penetapan APBD bisa berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Firdaus menekankan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif agar Perda APBD 2026 dapat segera ditetapkan.
“Semoga ke depan kita dapat memanfaatkan jadwal yang telah ditetapkan dengan efektif sampai pada proses lahirnya penetapan peraturan daerah (Perda) APBD 2026,” katanya.
Firdaus menjelaskan arah kebijakan dalam kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM PPKF) 2026 mencerminkan upaya pemerintah dalam menghadapi tantangan pembangunan. Dia menyebut hal itu juga sejalan dengan target jangka panjang menuju visi Indonesia Emas 2045.
“Arah kebijakan dalam KEM PPKF pada dasarnya mencerminkan upaya pemerintah untuk mengatasi berbagai tantangan pembangunan serta pencapaian sasaran jangka panjang dan menengah dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045,” jelasnya.
Dalam rancangan KUA-PPAS APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 1.200.432.317.582,40. Sementara belanja daerah direncanakan mencapai Rp 1.168.107.143.787,40.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
Selain itu, penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya ditargetkan Rp 7,5 miliar. Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp 39,8 miliar.
Penyerahan dokumen KUA-PPAS dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Takalar Fadel Achmad. Sejumlah pejabat lingkup Pemkab Takalar turut hadir dalam rapat itu.
