Peristiwa ini terjadi di Desa Labuaja, Kecamatan Cenrana, Maros pada Kamis (24/4) malam. Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sulsel menyatakan bahwa jalan tersebut melintasi kawasan karst sehingga rentan terhadap pembentukan ponor, yaitu lubang alami tempat air masuk ke dalam sistem bawah tanah.
Irwan AR Irwan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 3.1 BBPJN Sulsel, menjelaskan bahwa kerusakan tersebut bukan disebabkan oleh struktur jalan, melainkan karena kondisi geologi di bawahnya.
Pihak terkait sedang menangani lubang tersebut dengan melakukan penimbunan, perbaikan pondasi, dan penambalan aspal di jalan tersebut. Kepala Desa Labuaja, Asdar, menyatakan bahwa lubang tersebut muncul tengah malam dan sudah diukur kedalamannya mencapai 8 hingga 10 meter.
Meskipun lubang tersebut sudah ditimbun, arus lalu lintas di lokasi masih terganggu. Pengendara harus antre karena hanya satu jalur yang dapat dilalui di lokasi sinkhole tersebut. Kondisi ini menyebabkan kepadatan kendaraan di area tersebut.