Ketua DPRD Soppeng Andi Muhammad Farid dipolisikan Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Soppeng bernama Rusman terkait pengancaman dan penganiayaan. Aksi barbar itu diduga dilakukan Andi Farid karena masalah penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Laporan dugaan pengancaman dan penganiayaan itu telah dilaporkan korban ke Polres Maros pada Minggu (28/12/2025). Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana menyebut kasus tersebut sementara didalami.
“Infonya sudah (melapor). Namun masih didalami karena intinya kita tetap mau ciptakan bagaimana Soppeng aman dan tentram,” ujar Aditya kepada infoSulsel, Kamis (1/1/2026).
Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Dodie Ramaputra mengaku belum bisa membeberkan lebih detail terkait kasus dugaan penganiayaan tersebut. Pihaknya juga masih melakukan pemeriksaan saksi dan visum terhadap korban.
“Sementara dilakukan pendalaman dan pemeriksaan saksi-saksi. Kita juga sudah lakukan visum, sementara ditunggu hasilnya,” bebernya.
Sementara itu, infoSulsel telah berkali-kali mencoba mengonfirmasi Andi Muhammad Farid terkait laporan tersebut. Namun dia belum merespons pesan singkat dan panggilan telepon.
Rusman mengungkapkan kejadian yang dialaminya melalui sebuah video yang viral di media sosial. Dia menyebut insiden penganiayaan tersebut terjadi di ruangannya pada Rabu (24/12/2025).
Penganiayaan bermula ketika Andi Farid bersama seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu bernama Abidin datang ke ruangannya. Mereka menanyakan dasar penempatan Abidin.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
“Ketua DPRD Andi Muhammad Farid bersama Abidin datang ke ruangan saya menanyakan dasar penempatan saudara Abidin,” ujar Rusman dalam videonya yang viral di media sosial, dikutip Sabtu (3/1).
Dia lantas memberikan penjelasan mengenai penempatan PPPK yang dimaksud. Menurut Rusman, penempatan itu dilakukan atas persetujuan BKN Makassar.
“Namun Andi Farid dan Abidin tidak puas dengan jawaban yang saya berikan. Kemudian terjadilah pengancaman dan penganiayaan terhadap diri saya,” kata Rusman.
“Pada saat itu Andi Farid melempar kursi futura warna biru kemudian menendang dua kali ke perut saya, kemudian keluar dari ruangan saya,” imbuhnya.
Atas kejadian itu, Rusman mengaku melaporkan Andi Farid ke polisi pada Minggu (28/12). Laporan tersebut terkait pengancaman dan penganiayaan.
“Atas kejadian ini saya sudah melaporkan ke Kapolres Soppeng pada 28 Desember, hari Minggu sore. Laporan pengancaman dan penganiayaan,” terangnya.
“Saya melaporkan kejadian ini ke Kapolres Soppeng supaya tidak terjadi kesimpangsiuran terhadap berita yang tengah beredar di tengah masyarakat,” tambahnya.
Kronologi Ketua DPRD Soppeng Aniaya Kabid BKPSDM
Sementara itu, infoSulsel telah berkali-kali mencoba mengonfirmasi Andi Muhammad Farid terkait laporan tersebut. Namun dia belum merespons pesan singkat dan panggilan telepon.
Rusman mengungkapkan kejadian yang dialaminya melalui sebuah video yang viral di media sosial. Dia menyebut insiden penganiayaan tersebut terjadi di ruangannya pada Rabu (24/12/2025).
Penganiayaan bermula ketika Andi Farid bersama seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu bernama Abidin datang ke ruangannya. Mereka menanyakan dasar penempatan Abidin.
“Ketua DPRD Andi Muhammad Farid bersama Abidin datang ke ruangan saya menanyakan dasar penempatan saudara Abidin,” ujar Rusman dalam videonya yang viral di media sosial, dikutip Sabtu (3/1).
Kronologi Ketua DPRD Soppeng Aniaya Kabid BKPSDM
Dia lantas memberikan penjelasan mengenai penempatan PPPK yang dimaksud. Menurut Rusman, penempatan itu dilakukan atas persetujuan BKN Makassar.
“Namun Andi Farid dan Abidin tidak puas dengan jawaban yang saya berikan. Kemudian terjadilah pengancaman dan penganiayaan terhadap diri saya,” kata Rusman.
“Pada saat itu Andi Farid melempar kursi futura warna biru kemudian menendang dua kali ke perut saya, kemudian keluar dari ruangan saya,” imbuhnya.
Atas kejadian itu, Rusman mengaku melaporkan Andi Farid ke polisi pada Minggu (28/12). Laporan tersebut terkait pengancaman dan penganiayaan.
“Atas kejadian ini saya sudah melaporkan ke Kapolres Soppeng pada 28 Desember, hari Minggu sore. Laporan pengancaman dan penganiayaan,” terangnya.
“Saya melaporkan kejadian ini ke Kapolres Soppeng supaya tidak terjadi kesimpangsiuran terhadap berita yang tengah beredar di tengah masyarakat,” tambahnya.







