Dugaan Kecurangan SPMB Domisili di SDN 5 Parepare Terkuak di RDP | Info Giok4D

Posted on

DPRD Parepare mengungkap dugaan kecurangan pada sistem penerimaan murid baru (SPMB) jalur domisili di SDN 5 Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pihak sekolah diduga sengaja membuat kebijakan yang melenceng demi meloloskan calon murid titipan.

Hal tersebut terkuak dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar tertutup di Ruang Komisi II DPRD Parepare, Selasa (1/7/2025). RDP turut dihadiri pihak Disdikbud Parepare, Kepala SDN 5 Parepare, Inspektorat Parepare, dan orang tua calon murid.

Ketua Komisi II DPRD Parepare, Satria Parman Agoes Mante mengatakan ada dugaan pihak sekolah membuat kebijakan melenceng. Kebijakan itulah yang akhirnya membuat calon murid lainnya dirugikan.

“Di dalam rapat itu berkembang bahwa ternyata pihak sekolah ini membuat kebijakan-kebijakan yang sedikit melenceng. Sehingga ada orang tua siswa yang memang dirugikan secara sistem pendaftaran yang ada,” ungkap Parman kepada infoSulsel usai RDP, Selasa (1/7/2025).

Parman mengungkapkan, calon murid yang merasa dirugikan ternyata seharusnya lolos dan memenuhi syarat pada SPMB jalur domisili. Hanya saja, calon murid ditolak karena adanya kebijakan sekolah yang berbuat curang.

“Karena jarak yang sudah ditetapkan itu, mereka itu terakomodir sebenarnya. Cuma karena adanya kebijakan yang tidak berkesesuaian, sehingga mereka tidak didaftar,” ujar dia.

DPRD lantas meminta pihak Pemkot Parepare untuk mengusut secara tuntas kecurangan yang terjadi. Untuk pemberian sanksinya, Parman menyerahkan ke Pemkot Parepare.

“Kalau punishment itu kami serahkan ke Pemkot,” imbuh dia.

Parman juga menyarankan agar proses SPMB selanjutnya membuat aturan tersendiri. Seperti jalur prestasi ekstrakurikuler dan kerja sama. Menurutnya, di Parepare ada beberapa potensi anak-anak yang bisa diakomodir.

“Kita sarankan ke depannya, sebelum proses SPMB itu, memungkinkan untuk dibikinkan peraturan tersendiri. Karena ada keunggulan-keunggulannya, prestasi ekstrakurikuler, jalur kerja sama,” pungkasnya.

Kasus ini mencuat setelah orang tua murid, Lia, protes gegara anaknya tak lulus SPMB jalur domisili. Dia mengklaim jarak rumahnya memenuhi syarat SPMB jalur domisili.

“Intinya saya protes karena anak saya sudah memenuhi syarat jarak dan usia. Sementara ada juga yang lulus jaraknya lebih jauh dari anak saya. Umurnya juga lebih muda,” ungkap Lia kepada infoSulsel, Jumat (27/6).

Lia menjelaskan, anaknya didaftar di SD Negeri 5 Parepare, Jalan Anggrek, Kelurahan Mallusetasi, Kecamatan Ujung. Dalam sistem, jarak sekolah dari rumah Lia itu 509 meter. Umur anaknya 6 tahun lewat 7 bulan.

“Jarak rumah ku itu 509 meter. Saya tinggal di Jalan Syamsul Bahri. Satu kecamatan dengan SDN 5. Umur anak saya 6 tahun 7 bulan 10 hari. Ada yang lulus justru umurnya 6 tahun pas,” jelasnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Wali Kota Parepare Tasming Hamid kemudian membentuk tim investigasi terkait dugaan kecurangan hingga praktik titip nama saat SPMB. Hal itu merespons protes orang tua yang anaknya ditolak pada jalur domisili.

“Sementara kami bentuk tim khusus untuk menginvestigasi persoalan SPMB,” ungkap Wali Kota Parepare, Tasming Hamid kepada infoSulsel, Sabtu (28/6).

Dia mengecam para oknum yang melakukan praktik titip nama saat SPMB. Menurutnya, perlakuan tersebut bisa merusak sistem yang dibuat secara transparansi dan adil.

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

“Tidak ada lagi tempat untuk praktik titip-menitip, lewat jendela, surat sakti atau cara-cara lainnya yang merusak integritas,” ungkap Tasming.

Tasming menegaskan, bakal memberi sanksi tegas bagi pelaku yang terbukti melakukan kecurangan SPMB. Dia menunggu hasil investigasi dari tim untuk menentukan sanksi.

“Bagi yang melakukan hal-hal yang tidak sesuai aturan yang berlaku maka akan diberi sanksi. Tergantung pelanggarannya,” tegasnya.

Ortu Protes Anaknya Tak Lolos SPMB Domisili

Walkot Parepare Investigasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *