Pria berinisial AH (25) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), dikeroyok hingga tewas oleh dua orang tetangganya inisial AL (45) dan RA. Kedua pelaku diduga emosi karena dipukul saat melerai korban yang cekcok dengan ayahnya.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Andi Tonro V, Kecamatan Tamalate, Makassar pada Kamis (24/4) malam. Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana mengatakan AH awalnya cekcok dengan ayahnya di rumahnya.
“Jadi korban saat itu sedang berseteru dengan orang tuanya,” kata Kombes Arya kepada wartawan di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (26/4/2025).
Arya menuturkan kedua pelaku yang melihat perkelahian korban dengan ayahnya berusaha memisahkan. Namun korban justru memukul kedua orang tersebut hingga terjadi pengeroyokan.
“Jadi pada saat korban berselisih dengan orang tuanya, lalu yang memisahkan ini dipukul oleh korban, lalu pelaku memukul balik dengan balok dan dibantu satu orang lagi (masih DPO) sampai korban akhirnya meninggal dunia,” jelas Arya.
Kedua pelaku kemudian kabur meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP). Polisi lalu memeriksa kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi hingga menangkap AL di Kecamatan Bajeng, Gowa.
“Tersangka (AL) sudah kami tangkap, sedang dalam proses penyidikan dan tersangka satunya sedang dalam proses pengejaran,” jelasnya.
Akibat perbuatannya, tersangka AL dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 338 jo Pasal 170 KUHP dan Pasal 351 ayat (3) KUHP. Pelaku diduga dengan sengaja melakukan penganiayaan secara bersama-sama yang menyebabkan korban meninggal dunia.
“Pasal yang diterapkan kita kenakan pasal 338 jo pasal 170 KUHP dan pasal 351 ayat 3 penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia,” pungkasnya.