Dua remaja berinisial AS (19) dan AR (23) ditangkap polisi gegara mencuri 12 karung beras bantuan pangan di Kantor Lurah Panyula, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel). Keduanya menggunakan uang hasil mencuri beras itu untuk judi online (judol).
“Betul, dua pelaku pencuri beras bantuan telah kami tangkap. Keduanya sudah berada di polsek,” ujar Kanit Reskrim Polsek Tanete Riattang AKP Henri kepada infoSulsel, Selasa (22/7/2025).
Peristiwa pencurian itu terjadi di Kantor Lurah Panyula, Kecamatan Tanete Riattang Timur, pada Minggu (20/7. Kedua pelaku mengambil 12 karung beras bantuan pangan yang masing-masing berisi 10 kilogram.
“Satu karung beras berisi 10 kilogram dan ini merupakan beras bantuan pangan yang akan disalurkan ke masyarakat miskin. Akibat pencurian ini, pihak kelurahan mengalami kerugian sekitar Rp 1,2 juta,” katanya.
Pihak kelurahan langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Tim Opsnal Polsek Tanete Riattang yang melakukan penyelidikan menangkap kedua pelaku pada Senin (21/7).
“Pelaku baru diamankan pada Senin, 21 Juli kemarin sekitar jam 1 malam. Saat diinterogasi para pelaku mengakui perbuatannya, bahkan mereka sempat menjual sebagian besar beras tersebut di Pasar Palakka seharga Rp 800 ribu,” terang Henri.
“Uang dari hasil menjual beras digunakan untuk keperluan pribadi. Kemudian juga digunakan untuk judol,” sambung Henri.
Polisi turut menyita sejumlah barang bukti di kawasan Pasar Palakka antara lain, 2 karung beras besar, 2 karung beras kecil, 10 karung beras kemasan 10 kilogram cap Badan Pangan Nasional. Kemudian satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna biru yang digunakan pelaku dalam beraksi.
“Salah satu pelaku yang berinisial AR merupakan residivis, yang sudah dua kali mencuri di kantor kelurahan yang sama. Dalam catatan kepolisian, ia juga terlibat dalam pencurian 10 karung beras pada tahun 2024, pencurian 3 tabung gas di wilayah Panyula,” jelasnya.