Dua Pria Rampas Tablet Bocah di Warung, Polisi Tangkap Satu Pelaku

Posted on

Dua pria berinisial MIA (24) dan AB di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), merampas tablet milik seorang bocah di warung ibunya. Polisi telah menangkap MIA sementara AB kini dalam pengejaran.

“Anggota Resmob Polsek Tallo telah mengamankan satu orang lelaki pelaku pencurian yang viral,” ujar Kapolsek Tallo Kompol Syamsuardi dalam keterangannya, Rabu (14/5/2025).

Peristiwa itu terjadi di Jalan Regge, Kelurahan Rappojawa, Kecamatan Tallo, pada Senin (12/5) sekitar pukul 04.00 Wita. Saat itu, pelaku pura-pura membeli Indomie di warung lalu merampas tab yang sedang dipegang bocah tersebut.

“Kemudian datang 2 orang pelaku 1 menunggu di atas motor, 1 menuju ke warung dan membeli Indomie, saat penjaga warung mengambilkan Indomie pelaku langsung merampas Tab yang sementara dimaini oleh anak korban,” terang Syamsuardi.

Dia menuturkan setelah merampas tab milik korban, kedua pelaku langsung tancap gas melarikan diri. Ibu korban bernama Ani kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Tallo.

“Pelaku kabur membawa pergi Tab tersebut, atas kejadian ini korban melapor di Polsek Tallo Makassar,” bebernya.

Setelah serangkaian penyelidikan, polisi meringkus MIA di Jalan Abubakar Lambogo, Kelurahan Baraya Timur, Kecamatan Makassar, Selasa (13/5) sekitar pukul 19.30 Wita. Dia diidentifikasi berdasarkan rekaman CCTV di lokasi.

“Berdasarkan laporan korban anggota Opsnal mendatangi tempat kejadian perkara melakukan koordinasi dan mendalami rekaman CCTV yang ada di warung korban hingga mendapat petunjuk ciri-ciri pelaku baik dari raut wajah dan tanda lain di mukanya,” ungkapnya.

“Sementara anggota Resmob masih melakukan pencarian terhadap (pelaku lainnya) serta motor yang digunakan (dalam melancarkan aksinya),” pungkas Syamsuardi.