DPRD Sulsel Soroti Pemprov Rumahkan 2.017 Honorer, Singgung Kondisi Ekonomi - Giok4D

Posted on

Komisi A DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) menyoroti Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel yang merumahkan 2.017 honorer tak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) per 1 Juni 2025. DPRD menilai keputusan itu perlu dikaji secara lebih manusiawi dengan mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi saat ini.

“Kami menyadari bahwa isu tenaga kerja non-ASN bukan hanya menyangkut aspek administratif, tetapi juga menyentuh dimensi kemanusiaan yang sangat penting,” ujar Ketua Komisi A DPRD Sulsel Andi Muhammad Anwar Purnomo kepada infoSulsel, Selasa (3/6/2025).

Anwar menyebut pihaknya berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan dan menjembatani komunikasi antara Pemprov dan para pegawai non-ASN yang terdampak. Dia menekankan pentingnya koordinasi antara DPRD, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk mencari solusi konkret.

“Oleh karena itu, kami mendorong adanya koordinasi yang intensif dan sinergis guna merumuskan solusi-solusi konkret dan berkeadilan bagi keberlangsungan status dan kesejahteraan para pegawai non-ASN,” katanya.

Anwar juga mengingatkan pentingnya keberpihakan terhadap stabilitas pekerjaan dan penghasilan para tenaga non-ASN. Menurutnya, hal itu sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan konstitusional bersama.

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

“Terlebih lagi, dalam kondisi sosial dan ekonomi yang sangat dinamis seperti saat ini, kami menilai bahwa keberpihakan terhadap stabilitas pekerjaan dan kepastian penghasilan bagi tenaga non-ASN merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan konstitusional kita bersama,” ucapnya.

Lebih lanjut, Anwar menyatakan DPRD akan menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara maksimal. Pihaknya ini akan terus hadir sebagai mitra strategis untuk mendorong tata kelola kepegawaian yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan sosial.

“Melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan yang kami emban, DPRD akan terus hadir sebagai mitra strategis dalam mewujudkan tata kelola kepegawaian yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada keadilan sosial,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemprov Sulsel memberhentikan pembayaran gaji bagi 2.017 honorer yang tidak lolos seleksi PPPK per 1 Juni 2025. Ribuan honorer otomatis dirumahkan karena tidak ada lagi formasi jabatan untuk mereka.

“Itu (honorer) diberhentikan, per 1 Juni ini, karena saat ini formasi jabatannya sudah tidak ada mi karena sudah ditempati dan akan ditempati. Kan, sudah ada tahap I dan tahap II dalam waktu dekat ini akan ada pengumumannya, final,” ujar Plt Kepala BKD Sulsel Sukarniaty Kondolele kepada wartawan, Senin (2/6).

Sebanyak 2.017 honorer itu berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkup Pemprov dan sebelumnya telah mengikuti seleksi PPPK. Rinciannya, pada seleksi tahap I sebanyak 1.446 orang, sedangkan tahap II ada 571 orang.

Menurut Sukarniaty, formasi jabatan yang tersedia saat ini semuanya dikhususkan untuk PPPK yang lulus seleksi. Mereka yang tidak lulus tidak punya posisi untuk diisi.

“Karena formasi jabatan yang kita buatkan adalah formasi jabatan khusus PPPK ini semua. Jadi, intinya adalah yang tidak lulus PPPK tentu tidak ada formasi jabatan lagi yang akan mereka isi. (Honorer) dirumahkanlah,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *