DPRD Enrekang Desak Pemkab Buka Lelang Jabatan Usai 5 Kadis-Sekwan Mundur

Posted on

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten , Sulawesi Selatan (Sulsel) merespons pengunduran diri 5 kepala dinas (kadis) dan sekwan DPRD. Pihak legislatif khawatir kekosongan jabatan bisa menghambat jalannya birokrasi.

“Meskipun saat ini sudah ada pelaksana harian, harapannya pengganti definitif segera ditunjuk agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik tidak terganggu,” kata kata Ketua DPRD Enrekang Ikrar Eran Batu kepada infoSulsel, Jumat (30/5/2025).

Ikrar menilai pengisian jabatan 5 kadis dan Sekwan DPRD Enrekang tersebut harus dilakukan secara terbuka. Dengan demikian kualitas pejabat yang terpilih dapat lebih bagus sebab melalui seleksi yang transparan.

“Ya, lebih baik dilakukan melalui lelang terbuka agar proses penyaringan berjalan baik, transparan, dan menghasilkan sosok terbaik untuk mengisi posisi tersebut,” paparnya.

Politisi NasDem ini enggan berspekulasi lebih jauh soal pejabat Pemkab Enrekang yang ramai-ramai mundur. Ikrar menilai hal ini masuk ranah privat.

“Kalau soal pengunduran diri, kami melihatnya sebagai urusan pribadi. Kami tidak masuk ke ranah itu,” beber Ikrar.

Ikrar menilai situasi ini tidak bisa serta merta dikaitkan dengan tensi politik yang terjadi pasca-pilkada. Dia kembali menegaskan hal ini menjadi kepentingan pribadi pejabat yang bersangkutan.

“Kalau saya pribadi tentu bisa saja masyarakat mengaitkan hal ini dengan dinamika politik, apalagi terjadi di masa transisi kepemimpinan. Namun, kami di DPRD tidak melihatnya dari sisi itu. Pengunduran diri adalah keputusan masing-masing individu,” paparnya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 5 kadis di Kabupaten Enrekang mengajukan pengunduran diri. Mereka mundur dengan berbagai alasan seperti sudah dekat waktu pensiun dan ada yang ingin melanjutkan sekolahnya.

Adapun 5 kadis Pemkab Enrekang yang mengundurkan diri, yakni Kepala Dinas Dikbud Jumurdin, Kepala Dinas Pertanian Addi, Kadis Koperasi dan UKM Sadikin, Kepala BKAD Permadi Hasan, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Rachmawati Djamil.

“Iya, benar ada (5) kepala dinas yang sudah memasukkan surat (pengunduran diri),” kata Plh BKPSDM Enrekang Kurniawan kepada infoSulsel, Selasa (6/5).

Belakangan, Sekretaris DPRD Enrekang, Kadir Loga yang mengundurkan diri dari jabatannya. Kadir Loga berdalih mundur dengan alasan persiapan pensiun.

“Alasan mundurnya kalau tidak salah untuk persiapan memasuki pensiun. Tapi ini di BKPSDM yang lebih tahu,” beber kata Plh Sekda Enrekang Suparman saat dikonfirmasi, Kamis (29/5).