, Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan perekrutan untuk 9 tenaga honorer di tahun 2025. DPRD Bone langsung memberikan peringatan kepada Satpol Bone.
“Iya, betul (ada 9 orang) tenaga honorer baru,” ujar Kasatpol PP Bone Andi Akbar kepada infoSulsel, Rabu (30/4/2025).
Akbar mengatakan, sembilan orang yang baru direkrut adalah pengganti tenaga yang sebelumnya keluar. Untuk honornya baru sementara diupayakan.
“Hanya pengganti untuk 9 orang yang sebelumnya telah keluar. Sementara diupayakan (honornya),” katanya.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I DPRD Bone Rismono Sarlim menegaskan Pemkab Bone seharusnya tidak boleh mengangkat honorer baru mulai 1 Januari 2025. Hal ini merujuk pada UU Nomor 20 tahun 2025 tentang aparatur sipil negara (ASN).
“Tidak boleh ada pengangkatan honorer baru sesuai UU ASN. Keliru itu jika melakukan perekrutan,” ucap Rismono.
Rismono menerangkan, pihaknya akan mengecek kebenaran informasi terkait rekrutmen yang dilakukan Satpol PP. Jika terbukti, Komisi I DPRD akan memberikan peringatan atas pelanggaran aturan tersebut.
“Kita akan cek dulu kebenarannya. Kalau memang benar, kami pasti akan memberi peringatan terkait konsekuensinya,” tegasnya.